SANGIHE.Identitasnews.id – Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe telah menggelar rapat kerjasama pemanfaatan data dan kependudukan dan launching aplikasi e-Disposisi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (DPMPTSPD).
Launching aplikasi e-Disposisi tersebut dilakukan oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan, bertempat di Ruang Serba Guna Rumah Dinas Bupati, Kamis (07/07/2022).
Dalam sambutannya, dr. Rinny Tamuntuan mengatakan bahwa aplikasi e-Disposisi merupakan wadah digitalisasi yang dirancang sebagai penunjang kinerja suatu instansi Pemerintahan Daerah dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya aplikasi e-Disposisi, tentunya diharapkan sudah satu langkah lebih maju pada dinas terkait dalam menyelesaikan pekerjaan bahkan pelayanan berbagai administrasi bagi masyarakat, lanjut Tamuntuan.
Aplikasi e-Disposisi adalah untuk mempersingkat waktu, mempermudah dan mempercepat jika ada surat-surat masuk dimana pun pejabat berada langsung dapat memberikan disposisi.
Harapan kami kiranya aplikasi e-Disposisi dapat dimaksimalkan dalam pelayanan dan adanya peningkatan kinerja, kunci Tamuntuan.(jl)