Manado, identitasnews.id – Dalam menanggulangi permasalahan dampak yang ada di Kota Manado, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado mengadakan alat pengelolaan sampah atau Insinerator.
“Pemkot Manado lewat DLH melakukan pengadaan Insinerator untuk mengatasi permasalahn sampah di Kota Manado,” kata Kepala DLH Kota Manado, Tresje Mokalu, Rabu (18/9/2019).
Dilanjutkannya, ada enam insinerator, lima sampah organik dan satu sampah patologis atau medic yang akan ditempatkan di Rumah Sakit Malalayang.
“Tujuan utama yaitu untuk mengatasi dan mengelola sampah sebab TPA Sumompo sudah penuh dan tidak memungkinkan digunakan. Nantinya seluruh sampah akan dimasukan dalam insinerator yang akan ditempatkan di 11 Kecamatan,” jelas Mokalu.
Kepala DLH menekankan dengan adanya insinerator dapat membantu mengurangi sampah dari tingkat kecamatan.
“Kedepan masyarakat tidak perlu lagi ke TPA untuk membuang sampah, karena seluruh kecamatan akan disiapkan insinerator,” ujar Mokalu. (Jones)