Manado, identitasnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan bantuan kepada 62 Kelompok Tani Hutan (KTH) di Sulut.
“Pemerintah terus konsisten untuk memperbaiki ekosistem melalui rehabilitasi hutan dan lahan diluar Kawasan Hutan Negara bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini merupakan salah satu wujud keteguhan tekad dan komitmen, serta merupakan buah sinergitas Pemprov Sulut dengan Kementerian Lingkungan”, ungkap Gubernur Sulut, Olly Dondokambey melalui Plt Kadis Kehutanan Sulut, Reiner Dondokambey, bertempat di Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (29/10/2021).
Menurut Gubernur Olly, 9 KTH menerima Bantuan Sarana dan Prasarana Usaha Ekonomi Produktif; dan 53 KTH menerima Bantuan Pembuatan Tanaman Hutan Rakyat dan Bangunan Konservasi Tanah Bangunan Gully Plug.
Berkaitan dengan kegiatan rehabilitasi, saat ini juga sedang dilakukan kegiatan penanaman hutan rakyat secara serentak oleh 53 KTH seluas 1.325 Ha dengan jumlah pohon 828.125 batang yang tersebar di Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur Olly menegaskan, Pemprov Sulut bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menaruh perhatian pada kelestarian lingkungan, karena memiliki banyak fungsi dan manfaat bagi kehidupan baik ekologi, sosial budaya dan ekonomi, serta sebagai mitigasi bencana.
Hutan yang merupakan penyangga kehidupan, senantiasa dipertahankan sebagai bagian dari upaya untuk menangani masalah lingkungan.
”Tidak dipungkiri bahwa kebiasaan dalam keseharian kita turut menyebabkan kerusakan ekosistem, seperti membuka lahan pada kemiringan yang tidak layak; dan membuka lahan dengan cara membakar. Terutama perubahan bentang lahan menjadi lahan budidaya, yang menyebabkan terganggunya daya dukung ekosistem, “tutur Gubernur Olly.
Kadis Reiner menambahkan, untuk tahun 2022 nanti, Pemprov Sulut melalui Dinas Kehutanan Daerah akan melakukan lagi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan seluas 1.675 Ha, untuk penanaman hutan rakyat serta bangunan konservasi tanah dan air, dengan anggaran ± Rp 25.000.000.000, yang merupakan sumber dana DAK Fisik Sub Bidang Kehutanan, dan ini sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Dalam rehabilitasi hutan dan lahan, memang diperlukan pengembangan kelembagaan.
”Karena itu Pemprov Sulut mendorong terbentuknya Kelompok KTH Milenial yang peduli pada lingkungan hidup. Dalam rehabilitasi hutan dan lahan, diharapkan pula keterlibatan semua pihak, untuk sama-sama meningkatkan keberhasilan rehabilitasi hutan dan lahan; serta peran rehabilitasi hutan dan lahan untuk meningkatkan ekonomi melalui pengembangan Hasil Hutan kayu-kayuan dan Bukan Kayu (HHBK).
Pemprov Sulut, Utara, sangat berharap peran serta seluruh elemen masyarakat, bisa bahu-membahu memberikan kontribusi dalam rehabilitasi hutan dan lahan di daerah,” ujar Kadis Reiner
Ia berharap dengan bersama menanam pohon dan menjaga hutan, demi anak cucu kelak sekaligus menjadi penyemangat bagi semua dalam melanjutkan niat baik, memperbaiki lingkungan melalui rehabilitasi hutan dan lahan, sehingga akan dicapai efektifitas dan efisiensi pengelolaan hutan.
Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Minsel, Frangky Wongkar.(mvr)