Pemusnahan Barang Bukti, 26 Perkara Tindak Pidana

TOMOHON identitasnews.id- Bertempat di Kejaksaan Negeri Tomohon, dilakukan pemusnahan barang bukti, tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum, Selasa (29/6/2021).

Kegitan ini dihadiri oleh, Wakil Walikota Wenny Lumentut, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering, Wakapolres Tomohon, Kompol Agnes Turambi, Perwira Penghubung Tomohon, Mayor Inf. Vino Onibala, Kepala Lapas Tondano I Made Budana, Kepala LPKA Tomohon Maruyle Simbolon, beserta jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon.

Adapun, jenis-jenis barang bukti yang dimusnahkan ialah, Obat-obat keras jenis Trihexyphenidyl yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 2 perkara, sebanyak 847 butir. Narkotika, empat perkara terdiri dari psikotropika jenis shabu, alat hisap pipet. Senjata tajam, sebanyak 11 perkara. Minuman Keras jenis Cap Tikus, sebanyak 1 perkara dengan jumlah 259 liter. Dan barang bukti tindak pidana umum lainnya sebanyak 8 perkara. Dengab jumlah keseluruhan, 26 perkara.

Wakil walikota dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini, merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Tomohon.

“Kamipun,mengapresiasi kinerja Kejari dalam penegakan hukum dan tindak pidana yang dapat di ungkap sehingga saat ini melaksanakan pemusnahan barang bukti,” jelas Wenny.

Ia pun menambahkan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini, merupakan tindakan hukum, bukti serta komitmen dan sangsi tegas yang berlaku. Serta dapat menekan tindakan melawan hukum, apa lagi dalam problem bangsa kita, hal ini merupakan tugas kita bersamasemua elemen untuk menjaga dan membangun Kota Tomohon yang kondusif maju dan sejahtera.

“Pemerintah Kota Tomohon, tentu akan selalu bekerja sama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait dalam masyarakat guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum baik pidana umum maupun khusus, sehingga terus mendukung visi Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera.,” ungkapnya.Karena saat ini Tomohon, adalah salah satu daerah yang telah menjadi magnet ekonomi di provinsi Sulawesi Utara, ini memberi konsekuensi, semakin banyak investor dan pendatang dari luar yang masuk ke Tomohon.

“Kita tidak bisa membendung, pendatang yang masuk ke Tomohon, kita juga tidak bisa menyeleksi mana yang membawa kebaikan atau justru membawa keburukan di daerah, karena itu, semua pihak harus peduli dan menjaga keamanan dan ketertiban bersama,
serta tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas untuk mencegah dan memutus penularan covid-19 di Kota Tomohon,” tukas WL sapaan akrabnya. (echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *