Penandatanganan Restatement Perjanjian Pinjaman PEN Daerah Kota Tomohon

Tomohon identitasnews.id- Walikota Tomohon, Caroll Senduk, melakukan penandatanganan pernyataan ulang (restatement) Perjanjian Pinjaman PEN Daerah Kota Tomohon dihadapan Notaris PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang bertempat di kantor PT. SMI gedung Sahid Sudirman Center Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Menurut walikota, dengan dilakukannya penandatanganan ini Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi (PEN) Daerah Kota Tomohon Tahap I akan segera dicairkan oleh PT. SMI sebesar Rp. 25.088.650.710,- dari total pinjaman sebesar Rp. 100.354.602.840 yang dialokasikan untuk berbagai kebutuhan infrastruktur seperti penataan destinasi pariwisata, sumber daya air dan jalan.

“Hal ini, merupakan upaya pemerintah kota Tomohon untuk menciptakan akselerasi pembangunan dalam pencapaian visi misi kami demi kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.

Turut hadir dalam penandatanganan ini, Ibu Sylvi Juniarty Gani ( Direktur PT. SMI), Bapak Erdian (Kepala Devisi Pembiayaan), Gerardus Mogi (Kaban BPKPD Kota Tomohon), Notaris PT SMI, Danny Liuw (Kabid Perbendaharaan), Joan Tampubolon, Andi Bikar.(echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *