SANGIHE, identitasnews.id – Kegiatan Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat desa masih terus dilakukan TNI Polri di Sangihe. Seperti kali ini Babinsa Koramil 1301-08/Tabteng dengan Bhabinkamtibmas Polsek Tabteng melaksanakan operasi penegakan PPKM Mikro di pasar kampung Kulur, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (03/06/2021).
Di Kecamatan Tabukan Tengah, selalu Bersinergi Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan operasi penegakan dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kepada masyarakat, yang merupakan upayanya bersama untuk menjaga dan melindungi keselamatan masyarakat di wilayah tugasnya dari penularan virus Covid-19 dan penyebarannya.
Sertu Antore pemimpin operasi penegakan PPKM berbasis mikro tersebut mengatakan, dalam operasinya tersebut masih menemukan warga yang tidak menerapkan disiplin prokes seperti tidak menggunakan masker dan menggunakan masker dengan tidak benar.
Dalam operasinya tersebut bagi warga yang belum menerapkan, yang masih melanggar protokoler kesehatan di berikan teguran persuasif sekaligus kami berikan sosialisasi kepada warga, agar tidak menganggap biasa dengan virus Covid-19 ini, karena virus ini akan semakin mengganas apabila kita lengah dalam menerapkan Protokol kesehatan,” terangnya.
Selain melaksanakan penegakan dan mensosialisasikan Protokol Kesehatan, kami juga himbaukan kepada warga, agar bisa menjaga kebersihan lingkungan, melakukan pola hidup sehat, dengan makan yang bergizi dan berolahraga yang teratur itu demi menjaga imun kita, agar terus terjaga dari segala macam penyakit, termasuk penularan dari virus Corona,” pungkasnya.(jl)