TONDANO, identitasnews.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pengucapan syukur.
Surat tersebut ditujukan kepada Camat, Hukum Tua, Lurah, Badan Pekerja Jemaat, Wilayah, Pimpinan Umat dan Masyarakat se Minahasa, ditandatangani oleh Ketua FKUB Minahasa Pdt Dr Evert Tangel.
Berikut isi Surat Edaran pelaksanaan pengucapan syukur di Kabupaten Minahasa.
Pujian syukur dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah menuntun dan menyertai Pemerintah dan Masyarakat di Kabupaten Minahasa dalam menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.
Berdasarkan hasil rapat Koordinasi FKUB Minahasa bersama Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Stani Kumendong tanggal 4 Juni 2024 memutuskan untuk pelaksanaan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa dilaksanakan secara serentak pada hari Minggu, 21 Juli 2024.
Maka sehubungan dengan pelaksanaan Pengucapan Syukur Tahun 2024 disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Menempatkan Pengucapan Syukur ini sebagai ekspresi iman yang mensyukuri segala berkat Tuhan melalui kekuatan, kesehatan, kesempatan bekerja dan berusaha.
2. Melaksanakan Pengucapan Syukur dalam suatu ibadah jemaat.
3. Membawa persembahan syukur di gereja dan tempat ibadah lainnya sebagaimana iman percaya kita dalam mengucap syukur.
4. Merayakan Pengucapan Syukur tanpa pesta pora dan menghindari minuman keras dan tidak melakukan praktek judi dalam bentuk apapun untuk menciptakan kondisi Pengucapan Syukur yang kondusif, aman dan membawa damai sejahtera.
5. Melalui perayaan Pengucapan Syukur diajak kepada umat/jemaat untuk mengambil bagian secara aktif dalam mensukseskan Pilkada Kabupaten Minahasa Tahun 2024 sambil terus menjaga kebersamaan dan kekeluargaan.
” Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dilaksanakan sehingga Pengucapan Syukur Tahun 2024 ini menjadi momentum yang tepat untuk terus menikmati kasih dan penyertaan Tuhan Allah bagi kehidupan kita semua,” ujar Bupati, Selasa (25/6/2024).
Bupati pun berharap agar dalam perayaan pengucapan syukur kesederhanaan tetap dikedepankan, serta hindari minuman keras.
” Pengucapan syukur adalah ungkapan rasa syukur dan terima kasih atas berkat Tuhan, makanya hindari pemborosan dan minuman keras ,” tegas Bupati. (rom)