TONDANO, identitasnews.id – Tingginya angkah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah Kepolisian Resort Minahasa, tentu menjadi tanda awa bagi pengguna jalan. Hal ini diungkapkkannokeh Kasat Lalu Lintas Polres Minahasa IPTU Nicky Pondalos SIP, Senin (5/8/2024), di ruang kerjanya.
” Sesuai penilaian Polda Sulut, Wilayah Kepolisian Resort Minahasa menempati rangking 4 pelanggaran Lakalantas. Ini berarti masyarakat sebagai pengguna jalan harus meningkatkan tertib berlalu lintas demi keselamatan dirinya bahkan orang lain, ” ujar Pondalos, Senin (5/8/2024).
Lanjutnya Lakalantas ini umumnya di didominasi pengguna jalan yang tidak mengunakan helm, kemudian lakalantas lainnya.
Sejauh ini kata Polandas, pihaknya terus melakukan berbagai upaya guna menekan terjadi persoalan lakalantas, dan memang harus diakui tingkat kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan.
” Berbagai upaya terus kami lakukan agar kesadaran masyarakat terus meningkat. Hal ini dilakukan demi menjaga dan melindungi masyarakat agar terhindar dari resiko terjadinya lakalantas ,” tukas Polandas.
Pondalos, kemudian berharap agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas di jalan. Kelengkapan administrasi berupa dokumen ijin mengendara kendaraan roda dua dan roda empat serta penggunaan fasilitas pelindung diri terutama helm harus lebih diperhatikan.
“Kecelakaan akan datang kapan saja jika kita tidak waspada dan berhati-hati. Da yang tak kalah penting adalah kesiapan kita untuk selalu mematuhi tertib berlalu lintas. Makanya tugas kepolisian selain menghimbau juga berkewajiban untuk melakukan menertibkan ,” pungkas Polandas. (rom)