Pimpin Rapat Dinas, Walikota  JFE  Minta Semua SKPD Siapkan Dokumen Pemeriksaan BPK RI

TOMOHON,identitasnews.id – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, S.E.Ak., CA  memerintahkan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan pemkot untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan interim BPK-RI maupun dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Hal ini dikatakan walikota ketika  memimpin Rapat Dinas dalam rangka Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kota Tomohon, di Aula Rudis Walikota Tomohon,  Rabu 3 Februari 2021

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan yang dilaksanakan dari  Januari  sampai Desember 2020,” kata walikota.

Selain itu, rapat ini dilaksanakan juga untuk mengantisipasi pemeriksaan interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang dilaksanakan selama 35 hari di Pemerintah Kota Tomohon

“Pemeriksaan Interim merupakan audit pendahuluan yang dilakukan BPK-RI atas LKPD berdasarkan peraturan BPK-RI nomor 01 tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” kata walikota.

Diharapkan agar supaya seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan dan menindaklanjuti apa yang nantinya diminta dan diarahkan oleh tim dari BPK-RI, agar supaya memperlancar dan mempermudah dalam proses pemeriksaan nanti.

“Semoga harapan kita bersama untuk tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan, barang dan aset daerah, dapat kita raih untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut,” ungkap JFE sapaan akrab walikota.

Ikut pula hadir  para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Setwan, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Kepala Kantor, Dirut BUMD, Para Camat, dan Para Lurah se- Kota Tomohon.(red/echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *