TONDANO, identitasnews.id – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Noudy Tendean M.Si, membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Legislatif, Eksekutif, Pelaku Usaha, Media Massa dan Masyarakat Umum yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, Senin (16/12/2024).
Kegiatan ini digelar oleh Inspektorat Kabupaten Minahasa.
Kepala Inspektorat Moudy Lontaan S.Sos, diawal sosialisasi mengatakan kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam membangun anti korupsi di Minahasa. Dampak korupsi dirasakan diberbagai sektor penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
” Sosialisasi ini diamanatkan oleh KPK, yang bertujuan menciptakan sinergi dalam memberantas korupsi, ” ujar Lontaan.
Ada Empat hal yang menyebabkan terjadinya korupsi diantaranya tekanan, peluang, kesempatan dan hasil audit pemeriksaan yang tidak ditindak lanjuti.
Pemberantasan korupsi butuh komitmen bersama untuk menegakkan pencegahan korupsi. Pencegahan korupsi merupakan salah satu upaya yang sangat efektif yang terus dilakukan.
Penjabat Bupati Minahasa Dr Noudy Tendean M.Si, dalam sambutannya, sebelum membuka kegiatan ini, mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dan memiliki nilai yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu membutuhkan komitmen pemerintah daerah masyarakat umum, termasuk legislatif dan media terhadap upaya pemberantasan tindak korupsi.
” Kita semua berkomitmen untuk membangun Minahasa yang bebas korupsi,” tukas Tendean.
Korupsi merupakan persoalan global yang sangat mengancam iklim kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan dunia. Bukan hanya komitmen yang dibutuhkan tapi konsistensi semua pihak untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi.
Kemudian, lanjut Tendean publikasi media terkait tindak pidana korupsi selama ini terus gaungkan. Ini menjadi tanda awas bagi kita sebagai pengelolah program atau kegiatan.
” Makanya Jika semua mengacu pada aturan normatif kita akan berada di zona aman. Sehingga peran kita semua akan turut menentukan daerah ini bebas dari korupsi. Ditegaskan Tendean, kekuasaan cenderung korupsi. Peristiwa korupsi yang selama ini terjadi cenderung berada dipusaran kekuasaan,” pungkas Tendean.
Korupsi bukan hanya terjadi di bidang pemerintahan, tapi juga masyarakat umum bisa melakukan tindak pidana korupsoli seperti memberikan suap, sogok untuk sesuatu kepentingan.
” Aparat yang bermental lemah, mudah sekali melakukan tindak pidana korupsi. Termasuk melalui sogok atau siap yang diberikan oleh masyarakat untuk sesuatu kepentingan.
Pemerintah pusat tegas memberantas korupsi. Kebocoran anggaran, tiap tahun selalu terjadi,” pungkas Bupati.
Diakhir sambutan, Bupati juga berharap Pers harus mampu menyajikan berita yang berimbang agar tulisan yang disajikan dapat dipertanggung-jawabkan. Sebab jika tidak, Pers juga bisa di sebutan melakukan tindakan korupsi melalui penyajian berita yang tak berimbang.
Adapun pemateri terdiri dari Abdul Haris Kai selaku Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Sulut. (rom)