SANGIHE, identitasnews.id – Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan bersama Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf. Suhendro Alim Prayogo, S.Sos, MH mengikuti Video Confrence (Vidcon) tentang Pelaksanaan Kegiatan Sosialisai Rekrutmen Komponen Cadangan (KOMCAD) Matra Darat tahun 2023 di Jajaran Kodam XIII/Merdeka, di Aula Makodim 1301/Sangihe, Kamis (26/01/2023).
Vidcon tersebut dipimpin oleh Dirjen Pothan KEMHAN Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, di jajaran Kodam XIII/Merdeka yang di ikuti oleh 30 orang tamu undangan.
Dalam sambutannya Panglima Kodam XIII/Merdeka yang diwakili oleh Kepala Staf Kodam XIII/Merdeka) Brigjen TNI Mochammad Luthfie Beta mengatakan bahwa untuk meningkatkan kekuatan pertahanan Negara pemerintah telah memperluas peran masyarakat umum dalam upaya pertahanan negara melalui rekrutmen pembentukan komponen cadangan yang nantinya dapat dipersiapkan dan dikerahkan melalui mobilisasi untuk memperbesar dan memperkuat kemampuan komponen utama dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Juga dikatakan bahwa untuk wilayah Kodam XIII/ Merdeka di alokasikan sebanyak 300 orang untuk direkrut sebagai komponen cadangan. Ini bukanlah hanya sekedar untuk mendapatkan pekerjaan tetapi lebih kepada keikhlasan untuk membela negara. kita rekrutmen komponen cadangan harus dapat meningkatkan pemahaman generasi muda tentang nilai-nilai yang terkandung dalam bela Negara mulai dari rasa cinta tanah air kerelaan berkorban kesadaran berbangsa dan bernegara keyakinan terhadap Pancasila sebagai Ideologi Negara nilai-nilai kebangsaan serta nasionalisme dan patriotisme.
Semua harus dimengerti bahwa tugas membela negara bukan hanya monopoli TNI dan Polri sebagai komponen utama tetapi merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia, lanjutnya.
Kiranya kita semua dapat memahami secara komprehensif dan dapat segera berbuat untuk membentuk komponen cadangan di wilayah kerja Kodam XIII/Merdeka, kunci Pangdam.
Sementara arahan dari Dirjen Pothan KEMHAN Mayjen TNI Dadang Hendrayudha adalah :
1.Sosialisasi ini sangat diperlukan untuk pengelolaan sumber daya nasional sebagai pertahanan negara.
2. Mengenai undang-undang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara khususnya untuk pembentukan komponen cadangan ini, bersifat sukarela.
3. Komponen Cadangan dibentuk dengan tujuan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan TNI sebagai Komponen Utama, dalam upaya penyelenggaraan Pertahanan Negara untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman yang dilaksanakan berdasarkan kebijakan Presiden.
“Dengan jumlah penduduk yang besar dan jumlah kekayaan yang melimpah dapat sama-sama untuk saling menjaga dan menghindari perpecahan antara sesama bangsa”, kata Dadang.
Ia juga menambahkan bahwa ancaman besar ada di depan mata seperti teroris, narkoba dan ancaman yang lain. Untuk itu hal ini perlu dijadikan alam buat semua pihak, untuk saling menjaga sesuai dengan kemampuan.(jl)