Pj Bupati Talaud Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian APBD Tahun Anggaran 2025

Caption foto: Pj. Bupati Talaud saat menerima dokumen Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang diserahkan langsung oleh 2 Pimpinan DPRD, Jakob Mangole, SE dan Anastasya Parapaga, S. Kom.
TALAUD, Identitasnews.Id – Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Talaud, Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil S.Pi, M.Env, Mgmt menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dalam pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (28/11/2024).
Sidang Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD I Jakop Mangole, SE, MA bersama Wakil Ketua DPRD II Janastasya Ch.Parapaga, SE, S.Kom.
Dalam sambutannya Pj Bupati Kepulauan Talaud menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan usulan kebijakan umum anggaran dan prioritas Plafon anggaran sementara anggaran APBD Tahun Anggaran 2025 melalui agenda sidang paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
“Terima kasih banyak kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan usulan kebijakan umum dan prioritas Plafon anggaran sementara untuk Tahun 2025. Berharap bahwa di Tahun 2025 semua program bisa berjalan dengan baik,” harap Manumpil.
Selanjutnya Pj. Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencakup rencana pendapatan daerah, rencana belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah.
Hadir dalam rapat Paripurna, Para Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pejabat Eselon III di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. (Nal)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *