TOMOHON, identitasnews.id – Pelarian terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan akhirnya terhenti di tangan Tim URC Totosik Polres Tomohon. Pelaku aksi ‘burung bajingan’ yang diduga melampiaskan nafsu bejatnya itu terhadap bocah berusia 7 tahun di kota bunga medio 19 April 2021 silam, berhasil ditangkap timsus setelah 17 hari menjadi buron.
Dari beragam informasi yang dihimpun, tersangka yang sempat jadi buron selama kurang lebih 17 hari dengan berpindah-pindah lokasi persembunyian, pelaku NP alias Openg terpaksa dilumpuhkan tim Totosik yang dipimpin Aipda Yanny Watung, di sebuah lokasi di Kelurahan Talete I Kecamatan Tomohon Tengah, Kamis (6/5/2021), sekira pukul 01.30 Wita.
DibeberkanKatim Watung kronologi penangkapan tersangka berawal ketika mendapat informasi dari warga soal keberadaan tersangka, pihaknya langsung melakukan pencarian di lokasi kejadian. Namun, pelaku belum berhasil juga ditemukan. Tim Totosik pun melakukan pengembangan dan mengejar pelaku di sejumlah tempat persembunyiannya.
“Akhirnya posisi terakhir pelaku terlacak di Kelurahan Talete I . Kami pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang pesta miras,” ungkapnya.
Usai ditangkap lanjut Wwatung, tersangka langsung diinterogasi termasuk dipertemukan dengan korban. “Dari hasil ini ,pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, bahwa dia yang memperkosa korban,” ujar Watung.
Sementara itu, terkait dengan penembakan tersangka dibagian kaki, dijelaskan Watung , saat mencari barang bukti di wilayah Kabupaten Minahasa yang merupakan salah satu lokasi pelarian, pelaku berusaha melarikan diri.
“Karena tersangka berupaya lari maka kami pun membuang tembakan dan terkena di bagian kaki sebelah kiri,” jelasnya.
Tersangkapun diberikan perawatan di RS Bhayangkara Manado, kemudian digiring ke Mapolres Tomohon. “Pelaku sudah diamankan di Mapolres beserta barang bukti berupa sebuah handphone,” tukasnya.(echa)