Polres Minahasa Musnakan Barang Bukti Miras Hasil Operasi

TONDANO, identitasnews.id – Sedikitnya 520 liter barang bukti (babuk) jenis minuman keras cap tikus hasil operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Kamtibmas yang disita aparat jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dimusnahkan.

Acara pemusnahan benda sitaan ini dilaksanakan di depan Gedung Tansatrisna Polres Minahasa sekira pukul 10.12 Wita , Kamis (23/12/2021).

Diawali dengan brita acara benda sitaan, berupa minuman keras sebanyak 520 L (Lima ratus dua puluh liter).

Bupati Roring berharap perayaan Nataru kali ini aman dan damai, sehingga makna Nataru bisa berkesan dihati masyarakat Minahasa. “Semoga dengan digelarnya acara ini dapat menginspirasi masyarakat dalam turut serta menciptakan suasa na aman dan nyaman di perayaan Nataru , ” tutur Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan ini  Kapolres Minahasa AKBP Tommy B Souissa SIK – Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Ahcmad.Efendi SIp, Ketua kejaksaan Negeri Minahasa Dicki Oktavian SH, MH
– Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube, SH, MH, Anggota FKUB Pdt. Dr. Joubert Warouw, Ketua MUI Habib Husen Asagaf, perwakilan Kementrian Agama , Ketua Walubi Meichi Pannafati. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *