TALAUD, identitasnews.id – Ditengah – tengah pandemi Covid -19, sejumlah warga dari Desa Rae Selatan, Jumat (22/5) Pukul 08.00 Wita, hendak menyampaikan sejumlah aspirasi mereka terkait penolakan pergantian Kepala desa (Kades) dan perangkat di Desa Rae Selatan.
Mendapati adanya aksi unjuk rasa ini, pihak kepolisian dari Polres Kepulauan Talaud dipimpin oleh Kapolres, AKBP. Alam Kusuma S Irawan, SH, SIK, MH didampingi PJU Polres dan Kapolsek Beo, Ipda. Johan Atang. Personil langsung melakukan pengawalan dan pengamanan dilokasi unjuk rasa serta memberikan imbauan secara persuasi kepada warga masyarakat untuk dapat membubarkan diri sesuai dengan maklumat Kapolri untuk pelarangan unjuk rasa selama masa pandemi Virus Corona.
Terpantau, aksi warga dimulai Pukul 08.00 Wita dari Desa Rae Selatan Kecamatan Beo Utara Kabupaten Kepulauan Talaud, tepatnya di jalan raya Desa Rae, terdapat kurang lebih 50 orang warga Desa Rae Selatan menggunakan alat peraga berupa kertas yang bertuliskan ‘KAMI MASYARAKAT DESA RAE SELATAN MENOLAK KEPALA DESA RAE SELATAN YANG DILANTIK TIDAK SESUAI DENGAN PER UNDANG- UNDANGAN YANG BERLAKU DI NKRI”.
Adapun tuntutan yang dibacakan oleh perwakilan warga bahwa dikarenakan pengangkatan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW)di Desa Rae Selatan yang tidak sesuai dengan aturan, maka kami selaku masyarakat Desa Rae Selatan menuntut Kades PAW atas nama saudara Meddy Manongga, S. Kom dibatalkan dan kami menginginkan pemilihan Kades PAW sesui dengan aturan yang berlaku.
Selain menuntut pergantian Kades, masyarakat Desa Rae Selatan juga menuntut hak – hak mereka selaku masyarakat berupa membatalkan Kades PAW Desa Rae Selatan atas nama saudara Meddy Manongga, S. Kom, pemilihan Kades PAW harus sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jika tuntutan kami tidak dihiraukan oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Talaud atau, Pemda pura – pura tidak mengetahui aturan yang berlaku, maka kami siap mendatangkan masa yang besar dan akan langsung ke Kantor Bupati,” ujar koordinator pengunjuk rasa.
Pukul 08.30 Wita masa dibubarkan secara persuasif dan humanis, dan juga kerena mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid -19. Sehingga masyarakat Desa Rae Selatan membubarkan diri dengan teratur.
Sementara itu ketujuh orang perwakilan dan perangkat desa yang akan bertemu dengan Camat Beo utara belum berhasil bertemu karena Camat tidak berada di tempat sehingga tujuh orang perwakilan masyarakat tersebut langsung kembali ke Desa Rae Selatan. Terkait pertemuan akan diatur untuk waktu selanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud mengatakan bahwa masyarakat apabila tidak puas agar tidak langsung melaksanakan aksi unjuk rasa apalagi dimasa pandemik corona ini. “Kami menghimbau masyarakat yang tidak puas agar dapat menyalurkan aspirasinya melalui mekanisme dan aturan yang ada,” ungkap Kapolres. (Donal Lule)