Bolmong,identitasnews.id– Polsek dumoga Timur melalui Tim reskrim telah menyita atas minuman keras (Miras) tepat di desa bumbungon
Sebanyak 200 liter berasal dari luar daerah. Rabu (8/5/2024).
Kapolsek dumoga timur IPTU Agus Hamadjen kepada identitasnews.id bahwa, pelaku tersangka M.L Alias meisiy berasal di desa bumbungon kecamatan dumoga timur,mengambil miras ini berasal dari desa Atep oki kecamatan Langowan,” Ucap Agus
Hamadjen.
“Kemudian Tim polsek dumoga timur
Saat mendapat masukan dari warga
Masyarakat bahwa, dirumah ML ada minuman keras (Miras) Saat itu Tim Reserse kriminal (Reskrim) langsung bergerak menuju ditempat rumah ML dan menemukan beberapa kantong minuman keras yang sudah diisi dalam kantong plastik serta karung terbungkus rapi, sebanyak 200 litar
Dan langsung di amankan di Polsek Dumoga Timur,”Ujar Agus Hamadjen.
“Adapun tindakan polsek dumoga timur terkait minuman keras(Miras)
karena miras ini, bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban pada masyarakat (Kamtibmas) serta berbagai hal yang tidak diinginkan
Untuk masyarakat pada umumnya,” Tutur IPTU Agus Hamadjen.
Selanjutnya tersangka ML bersama barang bukti langsung di amankan dan dibawah di Polsek Dumoga timur untuk pemeriksaan selanjutnya,” Terang kapolsek Dumoga Timur IPTU
Agus Hamadjen.
(Jhon A.Waluyan).