TALAUD, identitasnews.id – Upaya Pemberantas Terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) gencar di lakukan Polres Kepulauan Talaud bersama Jajaran ditengah Pandemi Covid -19 ini.
Sebagaimana terpantau, Polres Kepulauan Talaud melalui Polsek Lirung telah melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan perjudian jenis Togel Hongkong yang cukup meresahkan di Desa Salibabu dan Desa Dalum Kecamatan Salibabu Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu (16/6) Pukul 20.00 Wita kemarin.
Dalam Upaya penegakan hukum tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lirung, Ipda La Ali bersama satuan fungsi Polsek Lirung.
Alhasil, pihak Kepolisian berhasil mengamankan 2 orang pelaku perjudian yang merupakan pemegang bandar judi Togel jenis HK tersebut. Seorang lelaki berinisial SB (29) pekerjaan swasta, alamat di Desa Salibabu Kecamatan Salibabu dan lelaki berinisial DP (33) lekerjaan petani alamat di Desa Dalum Kecamatan Salibabu.
Dari penggerebekan di dua lokasi pihak Kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti, yakni paada lelaki berinisial SB (29) alamat di Desa Salibabu Kecamatan Salibabu diamankan uang tunai sejumlah Rp 433.000, tabel sio 3 lembar dan Hp Samsung J2 Prime warna hitam.
Sedangkan pada lelaki berinisial DP (33) Alamat di Desa Dalum Kecamatan Salibabu diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp 210.000, Hp merk Samsung J2 prime warna Gold dan 2 lembar tabel sio.
Saat ini kedua lelaku perjudian diwilayah Kecamatan Salibabu telah diamankan di Polsek Lirung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kedua pelaku akan di jerat dengan pasal 303 KUHP dan akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh Unit Reskrim Polsek Lirung,” pungkas Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Polres dan Polsek akan terus memerangi penyakit masyarakat seperti miras dan juga judi.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama- sama mendukung tindakan tegas Polri dengan tidak bermain judi dan juga miras dan apabila masyarakat mengetahui dapat segera laporkan ke Polres ataupun Polsek,” jelas Kapolres. (Donal Lule)