TOMOHON, identitasnews.id- Untuk mecegah penyebaran covid-19, khususnya di kota Tomohon, personil Polsek Tomohon Tengah bersama, Tim gabungan melakukan Ops Yustisi, Kamis(24/6/2021).
Ops Yustisi dimulai pukul 21.30 wita, dimpimpin langsung oleh, Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL La Daena, bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Unsur Muspika Tomohon Tengah, SatPolPP Kota Tomohon, Lurah Matani Satu, Lurah Matani Dua dan Lurah Matani Tiga telah melaksanakan Ops Yustisi dgn Sasaran Rumah Makan, Cafe, Supermarket Dan Tempat Keramaian lainnnya serta penginapan / hotel.
Adapun hasil sasaran Ops Yustisi, yaitu Rumah Seruput Kopi, Singgah Sayang Coffee, De Saraba, Makatana Cafe, Alfa mart Matani, Indomart Matani, Paraise Cafe, Rumah Kopi Janji Jiwa, dan Penginapan green forest Tomohon.
Tempat-tempat sasaran tersebut, dilakukan pemberitahuan batas waktu buka usaha, dan juga teguran kepada pengunjung yang tidak memakai masker, serta melakukan himbauan tentang Pentingnya Prokes Covid-19 dengan 5M.
Ikut hadir dalam Ops Yustisi, Camat Tomohon Tengah Michael Joseph, Danramil Tomohon Kapten Inf.Juris Sahesa, Kasie Kewaspadaan dini Denny Wajong, Lurah Matani Satu Wisye Lomboan, Lurah Matani Dua Feybert Rambing, Lurah Matani Tiga Pricilia Sakul SH.
Kegiatan Ops Yustisi Gabungan, berakhir pukul 23.00 Wita dalam keadaan aman dan Kondusif. (echa)