Program “Keringanan Merdeka” Pajak Ranmor, Diluncurkan Sambut HUT RI ke-79 dan HUT Provinsi Sulut ke-60

TONDANO, identitasnews.id – Pemprov Sulawesi Utara, meluncurkan program salah satu program andalan dalam rangkah meningkatkan pendapatan asli Daerah di sektor pajak kendaraan bermotor (Ranmor) tahun 2024 yang bernama ” Keringanan Merdeka”.

Program ini diinisiasi oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw. Dan pastinya program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di daerah ini termasuk yang ada di kabupaten Minahasa.

Menurut Kepala Seksi Penetapan Kantor Pelayanan Samsat Tondano Herry Kalengkongan, program ini menyasar pada keringanan pokok PKB kendaraan bermotor plat hitam/putih yang telah lewat jatuh tempo, kemudian pembebasan denda PKB 100 persen, pembebasan tarif progresif menjadi tarif normal (progresif 1), dan pembebasan pembebanan setara BBNKB II untuk kendaraan bermotor yang telah dilapor jualkan (terblokir).

” Program Keringanan Merdeka ini berlangsung sejak tanggal 3 Agustus hingga 30 September 2024,” ujar Kalengkongan, Minggu (4/8/2024).

Dia kemudian menambahkan bahwa program ini berlaku di seluruh Samsat induk, Samsat pembantu dan gerai tertentu.

” Dengan diluncurkannya program Keringanan Merdeka ini, pemilik kendaraan bermotor diharapkan segera manfaatkan kesempatan ini, dengan segera mendatangi tempat-tempat resmi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dimiliki pemerintah. Kesempatan ini merupakan peluang yang sangat penting guna meringankan beban ajak yang harus ditanggung pemilik kendaraan bermotor,” tutur Kalengkongan.

Dan khusus di wilayah Samsat Tondano, kata Kalengkongan, selain kantor Samsat Tondano, ada beberapa tempat atau gerai untuk membayar pajak kendaraan bermotor seperti di Bank Sulut Kawangkoan dan tempat lain yang direkomendasi oleh Samsat Tondano.

Dibagian akhir Kalengkongan berharap lewat program ini masyarakat pemilik kendaraan bisa menyampaikan kewajibannya, sebab dengan membayar pajak, maka kita telah turut menyukseskan program pemerintah.

” Harus dipahami bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu program pemerintah yang harus didukung oleh semua pihak. Lewat pajak yang dibayarkan maka akan terbangun fasiltas umum seperti jalan dns jembatan yang digunakan untuk aktivitas masyarakat umumnya ,” pungkas Kalengkongan. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *