MINUT, identitasnews.id – Pemerintah Desa Kahuku, Kecamatan Likupang Timur (Liktim), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dalam penggunaan Dana Desa tahap satu juga menyisihkan pembangunan infrastruktur desa yang berkualitas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan, pelaksanaan pekerjaan fasilitas publik desa. Yaitu pembuatan penahan ombak dengan panjang 35 meter di pinggir pantai desa kahuku.
Kepada Media ini Hukum Tua Imanuel M Tinungki menuturkan, jika pembangunan penahanan ombak ini baru beberapa hari dimulai.
“Itu karena anggaranya sudah ada dan sudah sesuai aturan untuk melakukan pembangunan. Untuk pembangunan penahanan ombak ini tentunya menggunakan anggaran DD Non BLT tahap satu,” beber Tinungki yang didampingi Sekdes Stenly Misa.
Lanjut, Hukum Tua Juga berterimakasih kepada masyarakat desa Kahuku yang selalu mendukung pemerintah dalam upaya bersama-sama guna membangun desa Kahuku, dan saling mambantu dalam setiap kegiatan yang di laksanakan di desa ini.(willy)