PT.BDL Rapat Koordinasi Bersama FORKOPIMDA Bolmong Dan Kotamobagu

Bolmong,identitasnews.id– Rapat Koordinasi oleh PT.Bulawan Daya Lestari (BDL) tentang penertiban tambang illegal diseputaran izin usaha pertambangan (IUP) BDL. Gelar rapat ini di Hotel Sutan Raja Kota koramobagu, (Selasa 1 Agustus 2023).

“Adapun penyampaian dari pihak P.T Bulawan Daya Lestari(BDL) bahwa, Perusahaan saat ini melakukan koordinasi bersama FORKOPIMDA
(Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Karena dilingkar IUP Tambang BDL masih ada oknum yang melakukan pertambangan tanpa izin,” Ucap HRD P.T BDL Ronald Saweho dan Humas P.T BDL Irawan Damopolii.

Kemudian Bupati Bolmong diwakili oleh Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang S.I.P. M.M bahwa, Kami  berharap kehadiran PT. BDL dapat saling berkoordinasi,bersinergi bersama, menaikan derajat daerah kabupaten Bolaang Mongondow dan dapat memperhatikan lingkungan Serta dampaknya, Wajib diperhatikan oleh pihak PT. BDL terhadap masyarakat lingkar tambang dengan tetap memegang teguh motto leluhur. Selain itu juga perlu kita ketahui bersama-sama bahwa, Pj.Bupati Bolmong ir.Limi Mokodompi MM, Menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Provinsi,”Ucap Sekda Bolmong Tahlis Gallang S,ip MM.

“Adapun keterangan masukkan dari beberapa kepala desa yang ada di Lingkar tambang PT.BDL yakni, Kepala desa Toruakat, kepala desa Kanaan, dan kepala desa Mopait. Bahwa, perlu diketahui masyarakat toruakat ada yang memiliki Surat keterangan Tanah(SKT) Yang ada di seputaran lingkar PT.BDL,” Terang kades Toruakat.

Begitu juga kepala desa Kanaan bahwa, keluhan dari beberapa masyarakat kanaan agar PT.BDL dapat memperhatikan Limba, yang mengalir di perkebunan sawah mereka,”Ujar kades Kanaan.

Begitu juga kepala desa Mopait berharap agar pihak PT.BDL harus Sinergi dengan masyarakat mopait karena ada beberapa masyarakat yang memiliki kebun dilingkar BDL,” Tutur kades Mopait.

Dimana ketiga sangadi tersebut tidak keberatan atas kehadiri PT. BDL, Namun diharapkan agar dapat melakukan sosialasi, pendekatan preventif secara humanis,merangkul,
kepada masayarat terkait wilayah konsesi perusahaan sekaligus memberi pemahaman terkait status hutan produksi, Atas tanah adat dan pemanfaatannya.

Pertemuan tersebut turut hadir Forum Koordinas Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA)dan Mewakili Bupati Bolmong ir.Limi Mokodompit MM, Sekertaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang S.I.P. M.M. Dandim 1303/BM, Letkol Inf. Topan Angker, S.Sos Kapolres Bolmong AKBP ARIANTO SALKERY, SH,MH. Dan Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K. Kabagops, kasat Intel, Kapolsek Dumoga Timur, Camat Dumoga, Camat Lolayan, kepala Desa Kanaan, kepala desa Toruakat, kepala desa Mopait.

“Dari kami pemerintah, agar PT. BDL segera lakukan pendekatan dengan masyarakat lingkar tambang melalui kepala-kepala desa lingkar BDL,dan dapat memperhatikan Aspirasi dari masyarakat, terkait tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR),”Tutur Sekda Bolmong Tahlis Gallang S,ip MM.

Kapolres Kota Kotamobagu AKBP. Dasveri Abdi, saat menyampaikan tanggapan yang sama dari pihak APH yang dihadiri langsung oleh Kapolres Kotamobagu, Kapolres Bolmong dan Dandim 1303 Bolmong juga memberi tanggapan senada dengan Pemkab Bolmong agar lebih memperhatikan keamanan dan kesejahteraan pada masyarakat serta memenuhi hak dan kewajiban,”Ungkap kedua Kapolres bersama Dandim 1303 Bolmong.

Diketahui, usai sosialisasi IPPKH di tiga desa lingkar tambang. P.T B.D.L langsung membuka lamaran untuk pekerjaan ditiga (3) desa lingkar tambang untuk menjadi karyawan PT BDL. Kemudian PT BDL akan segera menertibkan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah konsesi PT BDL sebagai tanggung jawab kawasan dalam IUP dan IPPKH PT BDL yang ada di Wilayah Hukum Polres kota kotamobagu.

(Jhon A.Waluyan***)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *