SANGIHE.Identitasnews.id – Manajemen PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) menggelar sosialisasi ganti rugi dan pembebasan lahan lokasi tambang di Kampung Bowone Kecamatan Tabukan Selatan Tengah. Sosialisasi tersebut dilaksanakan selama tiga hari yaitu dari hari Senin (22/03/2021) sampai hari Rabu (24/03/2021).
Kepada awak media manajemen PT. TMS melalui Community Development and Government Relation Superintendent, Robertus Priya Husada, menyatakan bahwa pihak manajemen perusahaan akan tetap mengedepankan negosiasi dengan warga dan pemilik lahan untuk mencapai kesepakatan bersama.
“Mengenai besaran harga pembebasan lahan yang 50 juta perhektar itu, dari pihak manajemen melakukan penawaran dan membuka harga. Namun karena ini masih dalam proses negosiasi, besarannya mungkin bisa saja naik berdasarkan NJOP yang ada,” kata Bob, sapaan akrab Robertus Priya Husada.
“Dari perhitungan kompensasi, ini baru harga dasar untuk tanahnya saja, belum termasuk tanaman yang ada diatasnya, entah itu cengkih, pala ataupun kelapa, pokoknya akan kita evaluasi bersama,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terkait status kepemilikan lahan seusai produksi, nanti akan dikembalikan kepada pemerintah, setelah itu tinggal kesepakatan dari pemerintah, apa dikembalikan lagi kepada warga atau pemilik lahan sebelumnya. Namun sebelum diserahkan kepada pemerintah, kita juga akan melakukan reboisasi terlebih dahulu, sebab ini hal penting bagi perusahaan terhadap tingkat kepercayaan.
Ia juga mengatakan bahwa pada proses awal produksi setelah pembebasan lahan, pihak PT TMS akan merekrut tenaga kerja lokal.
“Untuk tahap awal ada sekira 300 orang tenaga kerja lokal yang akan terserap nanti, termasuk pemilik lahan bila mereka mau bekerja di PT TMS. Dan kedepannya 80% pekerja pasti akan dari Sangihe, sisanya dari wilayah Sulut,” jelasnya
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Kampung Bowone Kecamatan Tabukan Selatan Tengah tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan. Namun pelaksanaan sosialisasi sejak hari pertama berlangsung alot karena sejumlah pemilik lawan merasa kecewa dengan harga ganti rugi yang ditawarkan hanya sebesar Rp. 50 juta per hektar atau Rp. 5.000 per meter.
Terpisah, Camat Tabukan Selatan Tengah Sevenjun Mananohas mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang digelar sejak kemarin sampai hari ini berjalan baik dan kondusif.
“Jadi suasana kemarin terkait harga ganti rugi 50 juta perhektar, pihak perusahaan baru menyampaikan penawaran, belum ada kesepakatan yang diambil. Dari pihak PT TMS terus menyampaikan bahwa mereka akan mendengar apa saja yang jadi masukan masyarakat terlebih pemilik lahan, bahkan Kapolres Kepulauan Sangihe juga hadir memberikan penjelasan dalam sosialisasi. Untuk itu, tugas dari kita sebagai pemerintah hanya mengawasi saja, sebab persoalan ijin produksi dan sebagainya telah mereka miliki,” Ujar Mananohas, ditemui di kantornya. Selasa,(23/03/2021).
Dalam kegiatan sosialisasi hari pertama dihadiri langsung oleh Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK, Asisten I Pemkab Sangihe, Drs. Irklis N. Sombounaung, Kadis Lingkungan Hidup Sangihe, Ronald Izaak dan Kepala UPT Dinas Pertambangan Sangihe, Elvis Matantu.(jl).