SANGIHE, identitasnews.id – Setelah melewati libur tahun baru dan akan memulaikan lagi kegiatan pembelajaran maka sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. Djolly Mandak, M.Pd kepada Identitasnews.id di ruang kerjanya, Selasa (04/01/2022).
Ia juga mengatakan bahwa terkait dengan teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tersebut tetap di serahkan kepada pihak sekolah untuk mengaturnya. Dengan tetap mematuhi aturan yang sudah ada mengingat masih dalam masa pandemi.
“Hal ini penting diperhatikan agar tidak terjadi lagi klaster baru sehingga pihak sekolah wajib mematuhi setiap aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah”, kata Mandak.
Dengan mematuhi aturan dan tetap mematuhi protokol kesehatan maka maka kita dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas seperti saat ini, kunci Mandak.(jl)