LANGOWAN, identitasnews.ud – Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Langowan Drs Novie Paendong, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pengiriman berbagai dokumen ke badan akreditasi secara online sebagai syarat untuk memperoleh akreditasi sekolah. Dan dari semuanya komponen dokumen yang telah dikirim hari ini Rabu (15/02/2023), kami memperoleh nilai 98.
” Puji Tuhan hari kami boleh menyelesaikan berbagai komponen yang dibutuhkan dalam meraih akreditasi A untuk sekolah kami. Terima kasih semua guru dan pegawai yang telah melaksanakan kewajiban hari ini. Semua yang dibutuhkan sudah kami kirim secara online ,” tutur Paendong.
Dan dalam waktu dekat ini tim dari badan akreditasi akan melakukan kunjungan langsung untuk melakukan verifikasi faktual atau memeriksa langsung apakah benar komponen atau dokumen yang dikirim secara online benar-benar ada dan sesuai dengan yang di kirim.
” Tim visitasi asesor akreditasi dari badan akreditasi provinsi nantinya akan memeriksa langsung ke sekolah terkait komponen dokumen yang kami kirim,” tukasnya.
Menurut Paendong, tujuan akreditasi adalah membantu untuk mengetahui sejauhmana dirinya telah memenuhi kriteria mutu yang sudah ditetapkan pemerintah atau standar nasional pendidikan sebagai standar minimal kualitas (minimum standards of quality); sebagai referensi bagi semua pihak pada lembaga untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja.
” Jadi aturan akreditasi berdasarkan Permendikbud Nomor 59 Tahun 2012 (pasal 1 ayat 2) Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan ,” tuturnya.
Diketahui untuk sekolah yang terakreditasi diklasifikasikan ke dalam 3 kategori, yaitu: Akreditasi A (Amat Baik) dengan rentang nilai 86 – 100. Akreditasi B (Baik) dengan rentang nilai 71 – 85. Akreditasi C (Cukup) dengan rentang nilai 56 – 70. (rom)