Sulut, identitasnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw (OD-SK) mendukung upaya pelestarian bahasa daerah.
Hal ini disampaikan Kadis Kebudayaan Provinsi Sulut, Jani Lukas, menghadiri Rapat Koordinasi Antarinstansi Dalam Rangka Revitalisasi Bahasa Daerah, Hotel Luwansa Manado, Rabu (12/3/2024).
Dalam sambutan mewakili Gubernur, dia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang digagas Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara. Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan dan pelestarian bahasa daerah di Sulut.
Lukas menyebut berdasarkan hasil pemetaan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah dan untuk Sulawesi Utara memiliki 10 bahasa daerah.
“Kita harus sama-sama mempertahankan bahasa daerah, jangan sampai 10 bahasa itu punah karena ketidak pedulian kita,” imbuhnya.
Untuk mencegah kepunahan bahasa daerah, Kemendikbudristek telah meluncurkan program merdeka belajar episode 17, sebagai pendekatan baru untuk merevitalisasi bahasa daerah di Indonesia. Dimana program ini menjadikan penutur muda sebagai penutur aktif bahasa daerah, guna menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, serta menciptakan ruang kreatifitas dan kemerdekaan bagi penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya.
Sehingga itu dalam mendukung program tersebut diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan semua elemen masyarakat.
“Dengan strategi tersebut kita menunjukkan kepada masyarakat mengenai kepedulian terhadap bahasa daerah tentang pentingnya revitalisasi bahasa daerah di Sulawesi Utara,” terangnya.
Dia melanjutkan kita tidak bisa menutup mata kenyataan bahwa bahasa daerah semakin terpinggirkan dan meredup di tengah arus globalisasi. Pemprov Sulut tentunya memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa kekayaan bahasa ini tidak hanya bertahan tetapi berkembang menjadi pilar kekuatan bagi masyarakat.
“Saya melihat merdeka belajar episode 17 adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa identiras lokal kita tetap kuat, sehingga kita tidak kehilangan jati diri dalam dinamika perubahan zaman karena adanya pelibatan berbagai ekosistem yang ada di Sulut,” ucap Jani Lukas mewakili Gubernur.
Diketahui program revitalisasi bahasa daerah merupakan paket kebijakan yang dikemas dalam Merdeka Belajar Episode 17, yang diluncurkan tanggal 22 Februari 2022 lalu. Revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan mengingat 718 bahasa daerah di Indonesia, sebagian besar kondisinya terancam punah dan kritis.
Kemendikbudristek akan melibatkan secara intensif keluarga, para maestro, dan pegiat pelindungan bahasa dan sastra dalam penyusunan model pembelajaran bahasa daerah, pengayaan materi bahasa daerah dalam kurikulum, dan perumusan muatan lokal kebahasaan dan kesastraan.
Juga akan melatih para guru utama serta guru-guru bahasa daerah; mengadopsi prinsip fleksibiltas, inovatif, kreatif, dan menyenangkan yang berpusat kepada siswa; mengadaptasi model pembelajaran sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing; serta membangun kreativitas melalui bengkel bahasa dan sastra.(*)