TONDANO, identitasnews.id – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Dr Maya Ch Rambitan M.Kes, membantah soal adanya keluhan dari masyarakat yang viral di media sosial dengan nama akun Father Ang, yang mengatakan buruknya pelayanan di instansi yang dia pimpin.
Dikatakan Rambitan warga tersebut ternyata sudah dilayani namun berkas yang di bawa belum lengkap dan tidak masuk dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) sebagai syarat utama.
“Mohon maaf, bapak (warga) yang menyampaikan berita ini sebetulnya sudah di layani pada jam 12:30 Wita, namun berkas yang di bawa belum lengkap dan sudah di berikan petunjuk untuk melengkapi berkas terlebih dahulu dan setelah di cek tidak masuk dalam DTKS sebagai syarat utama untuk pengurusan KIP (kartu Indonesia pintar), ” tegas Maya, Selasa (14/6/2023).
Lanjutnya, untuk mendapat rekom memang harus masuk dalam data DTKS pada saat input diaplikasi SIKS -NG. Dan nantinya akan langsung ada Keterangan Terdaftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos RI.
Soal tidak adanya petugas di pelayanan sebagaimana keluhan warga, Rambitan mengklarifikasi, bahwa masyarakat tersebut datang di kantor sebelum jam istirahat makan siang dan sudah dilayani oleh petugas di dinas Sosial.
“Memang pada waktu hari kejadian petugas yang biasanya menangani di pelayanan sudah mulai cuti hamil dan petugas yang satu izin sakit.
Namun, pada saat itu Kabid sudah tugaskan kepada mahasiswa untuk stand by di lokasi pelayanan dan melayani masyarakat yang saat itu padat,” kelit Rambitan.
Selama ini lanjut Maya, petugas pelayanan di Dinsos tetap selalu siaga dan stand by untuk pelayanan di jam kerja.
“Makanya kemarin saya sudah sampaikan ke kabid terkait hal ini. Karena selalu saya ingatkan terkait pelayanan, baru dibahas di rapat. Makanya saya bilang sekarang tidak ada jam istirahat makan, harus gantian,” tegas Maya.
Rambitan kemudian menambahkan kepada masyarakat yang ingin melakukan pengecekan masuk atau tidak di dalam DTKS, bisa langsung berhubungan dengan Kasie Kesos di Kecamatan atau Lurah / Sekdes masing masing wilayah.
“Silahkan berhubungan langsung dengan dinas kami yang ingin mendapatkan pelayanan apa saja, apalagi soal DTKS atau lewat kecamatan atau kelurahan dan desa,” pungkasnya. (rom)