Rapat Paripurna DPRD Sangihe Setujui Ranperda APBD-P Tahun 2022 Jadi Perda

SANGIHE, identitasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat dua pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang sidang utama, Rabu (28/09/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Josephus Kakondo, BAE bersama Wakil Ketua Ferdy Sondakh, SE dan Wakil Ketua Michael Thungari, SE, MM serta di hadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan, pejabat eselon dua dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Setelah dilakukan pembahasan dalam Sidang Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022 maka diakhiri dengan persetujuan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selanjutnya persetujuan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Penjabat Bupati dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Ir. Riputri Tamaka, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Penjabat Bupati.

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan dalam sambutannya memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan tugas pembahasan hingga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selama dalam pembahasan Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2022 tersebut, Tamuntuan mengatakan bahwa terdapat berbagai pendapat, usul dan saran melalui pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD. Sedangkan pemerintah daerah menyampaikan jawaban tambahan atas pertanyaan yang diajukan oleh anggota dewan.

”Saya yakin kita semua yang mengikuti proses pembahasan dan segala dinamikanya akan sampai pada satu kesimpulan bahwa kita semua akan memerlukan titik pertemuan. Titik dimana kita semua memiliki kesadaran bertemu untuk berbuat yang terbaik bagi daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang kita cintai bersama”, kata Tamuntuan.

Dengan komunikasi yang dibangun secara intens antara Pemerintah Daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan di daerah ini, maka penyelenggaraan pemerintahan saat ini bisa berjalan secara baik dan ini menjadi harapan kita semua ”, kunci Tamuntuan.(ADVERTORIAL/JANTJE)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *