TOMOHON – Penjabat Sekkot Tomohon Jemmy Ringkuangan AP Msi sangat optimis kalau tahun ini predikat Tomohon Kota Layak Anak (KLA) akan disabet kembali setelah dua tahun berturut pada tahun 2018 dan 2019 pernah meraih predikat tersebut.
Hal tersebut dikatakan Ringkuangan saat membuka kegiatan pertemuan koordinasi gugus tugas KLA (Kota Layak Anak) Kota Tomohon, di ruang pertemuan lantai tiga Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, Selasa (16/3/2021).
Narasumber dalam kegiatan tersebut, Ketua Gugus Tugas KLA Drs Daniel Pontonuwu, juga sebagai Kepala Bapelitbang Daerah Kota Tomohon. Kepala Dinas Badan dan Satuan terkait bersama jajaran, unsur Kecamatan dan Puskesmas, Forum Anak Daerah, Radio di Kota Tomohon, unsur Bank Sulutgo dan unsur Rumah sakit di Kota Tomohon juga ikut hadir sebagai peserta kegiatan.
Dalam sambutan Walikota Tomohon yang disampaikan Ringkuangan, menyebutkan bahwa Tomohon telah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pertama pada tahun 2018, 2019, dan kita masih mengembangkan sampai menjadi Kota Layak Anak.
“Ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam 5 (lima) kluster pemenuhan hak-hak anak yaitu mempunyai kelembagaan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus”, beber Jemmy.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon Dr John Lumopa menjelaskan, pengembangan Kota Layak Anak dimaksudkan untuk membangun inisiasi Pemerintah Daerah yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak (convention on the rights of the child).
Diharapkan indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kota Tomohon dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi, dan berkelanjutan.(eca)