ROR Hadiri Penandatangan MoU Rekonsiliasi Tolok-Totolan di Mapolres Minahasa

TONDANO, identitasnews.id- Bupati Dr Ir Royke O Roring MSi IPU Asean Eng (ROR) didampingi tokoh masyarakat Tompaso Drs Meki Onibala M.Si Kepala badan Inspektorat Sulut, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Ircham Effendy, Mewakili Kajari Minahasa, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tondano dalam Forum Pimpinan Kabupaten Minahasa, menghadiri Rekonsiliasi Pasca Konflik antara Desa Totolan – Tolok Raya, bertempat di Mapolres Minahasa, Senin (10/07/2023).

Turut hadir bersama jajaran Pemkab Minahasa Asisten Pemerintahan Dan Kesra Sekdakab Minahasa, Kaban Kesbangpol, Kabag Prokopim, Camat Kakas Barat, Camat Tompaso, Hukum Tua Desa Totolan, Hukum Tua Desa Tolok.

Bupati mengatakan apa yang sudah terjadi hingga menelan korban jiwa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Jangan sampai terjadi lagi peristiwa yang sangat memilukan ini.

“Harus ada intropeksi diri belajar dari kejadian beberapa hari lalu. Kejadian itu tidak perlu lagi terjadi,” tutur Bupati.

Rekonsiliasi yang berujung pada adanya kesepatakan yang dituangkan dalam MoU harus dijadikan pegangan agar tidak terjadi lagi kejadian-kejadian yang sangat menyakitkan.

“Saya mohon kesepatakan ini harus dihormati dan dijalankan dengan penuh rasa tanggung-jawab. Saling menahan diri harus tetap menjadi modal untuk menciptakan suasana aman dan damai,” tutur Bupati.

Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, pun meminta agar masyarakat mematuhi hasil rekonsiliasi hari ini demi keamanan dan kedamaian kita bersama.

“Kami bersyukur sebab hari ini telah ditanda-tangani kesepatakan antar kedua belah pihak. Ini merupakan upaya yang sangat baik dalam menciptakan keamanan dan kedamaian antar kedua desa. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung jajaran Kepolisian dan TNI yang terus berjaga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di lokasi kejadian,” pungkas Kapolres. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *