Rumah Tuhan di Pasang Baliho Balonbup, Ormas Gebrak Angkat Suara

MINUT Identitasnews.is – Baliho dari Bakal Calon Bupati (Balonbup) di rumah Tuhan (Gereja,red) yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ternyata telah membuat resah masyarakat. Hal ini membuat Organisasi Masyarakat Gerakan Belah Rakyat (Ormas GEBRAK) angkat suara.

Ketua GEBRAK Minut Wiliam Luntungan mengatakan sudah seharusnya sebagai Pelayan Tuhan, Pendeta harus bersikap netral dan jangan terlibat politik praktis apalagi memasang baliho di halaman Gereja.

“Pendeta harus berada di tengah jangan sampai ada ke berpihakkan sebab hal ini sangat jelas memecah belah Jemaat,” ujar Luntungan.

Lebih jauh Luntungan mengatakan kenapa hanya spanduk Balonbup tertentu yang terpasang di Gereja. Kata dia, hal tersebut sah-sah jika tidak mengganggu aktivitas Jemaat dalam beribadah.

“Kecewa akan hal ini namun sangat disayangkan kenapa hanya baliho itu-itu saja yang terpasang di Gereja-gereja tidak ada Balonbup lain,” kata dia.

“Memang tidak wajar kalau di Gereja terpasang Baliho Balonbup apalagi kelihatan hanya memperbolehkan satu atau dua kandidat, secara tidal langsung ini sudah berpolitik praktis,” kata Lintingan kembali.

Senada, Aktivis Pemuda Minut Billy Dungus mengatakan pemasangan spanduk di rumah Ibadah, sangat jelas menyalahi aturan dan hal ini perlu di tertibkan, oleh Pihak Bawaslu maupun KPU Minut.

Menurut Dungus sesuai pasal 31 ayat (2) UU PKPU No 23 Tahun 2018, para kandidat dilarang keras untuk memasang alat peraga kampanye seperti Baliho, Spanduk maupun Stiker di tempat ibadah (termasuk halaman), rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan dan gedung atau fasilitas milik sekolah serta Sarana dan prasarana publik lainnya.

“Pemasangan spanduk di rumah gereja sangat jelas menyalahi aturan, dan hal ini perlu diseriusi oleh pihak Bawaslu dan KPU Minut, untuk menertibkan alat peraga kampanye tersebut,” ujar Dungus.(Mesakh)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *