Rumawung: Dorang itu Sompotan Laeng

SULUT, identitasnews.id – Menanggapi pemberitaan disalah satu media online yang dilontarkan oleh Frans Mawikere anak tertua dari Martha K Sompotan yang garis keturunan Lontoh Elias Sompotan. Yang mengatakan bahwa tanah padang pasir adalah milik dari keturunan Lontoh Elias Sompotan yang  memiliki 4 orang anak, satu meninggal masih muda, dan yang hidup dan memiliki keturunan hanya tiga yakni Emor Wolter Sompotan, Jan D Sompotan dan Martha K Sompotan yang tak lain adalah ibu kandungnya.

“Tanah di Padang pasir yang diklaim orang milik siapa-siapa itu seharusnya mereka melihat pada kepemilikan yang ada yakni kepemilikan Lontoh Elias Sompotan seperti yang tertulis dalam sesuai register. Ditanggapi lucu oleh Efraim Lengkong selaku kuasa dan pewaris 6 dotu Tanjung Merah Kota Bitung, Yaitu;
1. Dotu Hermanus Sompotan
2. Dotu Jusop Lengkong
3. Dotu Elias Wullur.
4. Dotu Josop Siby.
5. Dotu Magdalena Roti
6. Dotu Habel Ganda.
Dimana para ahli waris mereka jelas. Lengkong mengatakan bahwa dalam kekuatan hukum yang diakui hanya, keturunan 6 dotu yang sah dan itu sudah beberapa kali dibuktikan oleh alm. Fien Sompotan dalam persidangan melawan Merry Sompotan yang mengunakan garis keturunan Lontoh Ellias Sompotan terakhir keluar PK pada tanggal 7 April 2022 dimana hakim menolak permohonan kasasi dari Merry Sompotan dalam perkara No 984 K/Pdt/2022.

Saat ditanya tentang register yang diklaim bahwa Frans Mawikere memilikinya, Efraim balik bertanya mengapa “register tersebut ada ditangan mereka” bukan di kelurahan ?
Saya menduga register itu sengaja “dipalsukan” dan apa bila dalam persidangan mereka tidak mampu membuktikannya maka saya akan polisikan.

Ditempat terpisah mantan Hukum Tua dan kemudian menjadi Lurah Tanjung Merah Herry Rumawung yang merupakan cucu dari Johana Sompotan dari keturunan Dotu Hermanus Sompotan saat ditanya tentang keturunan dari Lontoh Ellias Sompotan, mengatakan bahwa Sompotan itu banyak, dan mereka itu bukan Sompotan asli Bitung

“Sompotan laeng kwa dorang” coba ngoni pi tanya di Aertembaga. Rumawung juga mengatakan bahwa sejak dulu di saat alm Emor Sompotan masih hidup beliau tidak pernah mencampuri apalagi mendoulat bahwa dirinya adalah titisan darah 6 dotu. Saya masih ingat disaat alm Emor Sompotan membangun dan mendiami rumah di area pelabuhan Bitung kemudian rumah itu digusur dan diusir oleh Jawatan Pelabuhan (Pelindo) karena sebagian tanah tersebut sudah dibayarkan kepada ahli waris 6 dotu bukan kepada ahli waris Lontoh Ellias Sompotan kata laki-laki berusia 85 tahun ini sambil berkelakar Herry menambahkan “bisa saja JG bupsi minut mengklaim dia adalah ahli waris dari Habel Ganda” “baku sedu” tutup Rumawung. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *