Ruru Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Covid-19

TONDANO, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Ranolambot kecamatan Kawangkoan Barat Veki A Ruru SH, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat desa Ranolambot agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

” Covid 19 belum juga berakhir hingga saat ini, karena itu saya mohon agar kita tetap mematuhi Prokes agar kita bisa terhindar dari bahaya virus ini ,” tutur Ruru, Selasa (20/04/2022).

Lanjut Ruru, Prokes Covid 19, menjadi keharusan setiap anggota masyarakat. Covid 19 masih ada dan masih mengancam kehidupan kita. Selain itu Ruru meminta agar seluruh masyarakat siap di vaksin mulai tahap satu,dua dan tiga dengan tujuan agar masyarakat tidak mudah terpapar Covid 19.

” Vaksin Booster wajib di taati oleh seluruh masyarakat wajib vaksinasi. Hal ini dilakukan demi menjaga agar tidak terpapar dan orang disekitar kita tidak ikut terpapar, ” pungkas Ruru.

Hukum tertinggi adalah keselamatan manusia, dan vaksinasi ini merupakan program wajib bagi seluruh masyarakat.

” Kalau kita semua telah di vaksin Booster, kita akan bebas dari Covid 19. Karena itu saya ingin tegaskan lagi, mohon bantuan dari seluruh masyarakat agar tetap mengedepankan Prokes dan kesiapan diri untuk di vaksin tahap tiga ,” tuturnya. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *