Ruru Imbau Wajib Pajak, Segera Bayar Kewajibannya

KAWANGKOAN, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Ranolambot Veki A Ruru SH, mengatakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Sebab dengan membayar pajak maka kita telah turut serta membangun negeri ini.

Pajak sangat dibutuhkan untuk membangun infrastruktur berupa jalan dan jembatan serta fasilitas umum lainnya. Hal itu diungkapkannya, Selasa (6/9/2022).

“Petugas penarik pajak yakni aparat desa tengah mengunjungi wajib pajak. Saya berharap sebagai wajib PBB bayarlah kewajiban ini sesuai dengan yang tercantum dalam bilyet,” tutur Ruru.

Dia kemudian berharap sebelum jatuh tempo akhir bulan September ini, desa Ranolambot telah lunas 100 persen.

“Apapun alasannya sebelum jatuh tempo PBB Desa Ranolambot harus lunas,” papar Ruru.

Selama ini lanjut Ruru dirinya terus melakukan sosialisasi tentang kesadaran membayar PBB diberbagai tempat dalam acara apapun. Mengingat pajak merupakan merupakan kewajiban setiap warga negara.

Sehingga pajak menjadi suatu kewajiban untuk dilunasi. Selain itu, ketika hendak turun ke lapangan petugas penarik pajak diberikan pembekalan secara kilat oleh Hukum Tua, terkait kewajiban membayar pajak, serta manfaat dari membayar pajak.

Salah satu tugas Hukum Tua, adalah memberikan motivasi kepada wajib pajak, agar membayar pajak tepat waktu melalui kegiatan sosialisasi atau dalam berbagai kesempatan. Kamipun membekali petugas penagih pajak agar mereka mampu meyakinkan wajib pajak saat menagih pajak kenapa dan apa manfaat membayar pajak.

” Tidak ada seorang pun dinegeri ini yang luput dari kewajibannya membayar pajak. Sebab ini merupakan kewajiban. Pemerintah dalam berbagai kesempatan terus mensosialisasikan kewajiban serta manfaat dari pajak. Dan berharap lewat upaya-upaya demikian maka pajak akan dibayar oleh wajib pajak dengan ikhlas demi kelangsungan pembangunan ,” tukasnya. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *