KAWANGKOAN, identitasnews.id -Hukum Tua Desa Ranolambot Kecamatan Kawangkoan Barat Veky R Ruru SH, menegaskan bahwa dirinya komit membangun Desa Ranolambot.
” Sebagai Hukum Tua saya memiliki tanggung-jawab yang besar untuk membangun Desa Ranolambot. Itu bukan sekedar komitmen tapi janji yang saya ucapkan saat pelantikan serta janji saya dihadapan masyarakat,” tutur Ruru, Kamis (4/4/2024).
Ruru, kemudian melanjutkan pembangunan Desa Ranolambot di tahun 2024 semuanya telah tertata dan terprogram dalam APBDes. APBDes merupakan kumpulan program dan kebijakan pemdes dalam membangun desa. APBDes disetujui oleh semua lembaga atau perwakilan desa.
” Dan lewat APBDes Pemdes Ranolambot optimis bahwa pembangunan Desa di tahun 2024 makin maju. Hal ini seiring dengan komitmen pemerintah didukung oleh lembaga dan unsur-unsur masyarakat,” paparnya.
Dia pun berharap agar masyarakat turut serta mendoakan dan mendukung pemerintah desa dalam melaksanakan program serta kebijakan, sebab tanpa doa dan dukungan dari segenap elemen masyarakat maka pemerintah desa tak bisa bekerja maksimal dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju dan hebat.
” Desa Ranolambot terus bergerak maju. Banyak program yang menjadi prioritas pemerintah terlebih di tahun 2024 ini yang akan dilakukan. Makanya pemdes membutuh dukungan dari lembaga dan semua elemen masyarakat. Tujuan kami adalah mewujudkan Desa Ranolambot yang makin maju, dan hebat,” pungkasnya. (rom)