KAWANGKOAN, identitasnews.id – Camat Kawangkoan Barat Meydie Keintjem S.Pd, menyerahkan nota dinas kepada Veky R Ruru SH, selaku pelaksana harian (Plh) Hukum Tua Desa Ranolambot, Rabu (10/05/2023) di Kiawa Resort.
Sebelumnya pembacaan nota dinas oleh Kasie Pemerintahan kecamatan Kawangkoan Barat
Dilanjutkan dengan penyerahan nota dinas kepada Plh Hukum Tua Ranolambot oleh Camat Kawangkoan Barat.
Camat Kawangkoan Barat dalam sambutannya, mengatakan demi Kesinambungan pemerintahan dan pembangunan di desa Ranolambot, maka perlu diadakan Plh Hukum Tua Desa Ranolambot.
” Sesuai SK Bupati Minahasa, Hukum Tua melaksanakan tugas selama 6 tahun dan akan berakhir hari ini jam 00.00 wita. Sehingga perlu diadakan Plh untuk kelangsungan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dan ini juga berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah.
Dan terkait masa berlaku Plh, menunggu petunjuk Bupati Minahasa ,” tukas Keintjem.
Pemerintah dan masyarakat Desa Ranolambot dan pemerintah kecamatan Kawngkoan Barat menyampaikan banyak selamat. Selamat melaksanakan tugas dan tanggung-jawab sesuai aturan yang berlaku.
“Dan yang paling penting adalah tetap menunjukkan loyalitas kepada pimpinan atau atasan dalam menjalankan tugas ,” harap Keintjem.
Veky R Ruru SH, sebelumnya merupakan Hukum Tua Definitif Desa Ranolambot, sehingga tugas dan tanggung-jawab yang diemban tetap sama meskipun hanya Plh. Artinya tidak perlu disampaikan tentang tugas dan tanggung-jawab selaku Hukum Tua.
” Bisa saja nota dinas ini diberikan kepada orang lain, namun berbekal hasil kerja yang telah dicapai selama ini sangat baik. Dengan demikian Ruru layak dipertahankan dengan memberikan nota dinas. Saya harap pertahankan itu semua dalam mewujudkan Desa Ranolambot yang makin maju dan hebat. Dan mohon dukungan dari BPD dan lembaga-lembaga desa serta seluruh masyarakat ,” tututnya.
Keintjem mengingatkan kepada seluruh masyarakat oleh karena cuaca ekstrim yang masih terjadi hingga saat ini.
Agar tetap waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas oleh karena cuaca ekstrim yang terjadi saat ini.
” Namun diingatkan agar masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang tak terpuji, seperti membuang sampah di got/saluran air. Namun juga antisipasi soal kebakaran yang bisa saja terjadi di musim penghujan ini,” paparnya.
Sementara itu Plh Hukum Tua Desa Ranolambot Veky R Ruru SH mengatakan agar dalam melanjutkan tugas dan tanggung-jawab ini, dukungan dari segenap elemen masyarakat, BPD dan Lembaga Desa.
” Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas kepercayaan ini . Dalam menjalankan tugas ini saya butuh topangan dan doa dari seluruh masyarakat Ranolambot. Saya akan berupaya dan berusaha sekuat tenaga melaksanakan tugas ini dengan baik,” tutur Ruru. (rom)