Tomohon identitasnews.id- Tim Unit Gerak Cepat Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan diduga pelaku pengerusakan disertai pengancaman dengan Senjata Tajam (sajam) dengan TKP di Kelurahan Woloan Satu, Tomohon Barat.
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui katim Aipda Yanny Watung menjelaskan, kejadian berawal dari kedua saksi yaitu AK (20) dan LM (22) menuju ketempat tongkrongan.
“Sesampainya disana saksi LM melihat tersangka (adiknya) KM (17) sedang pesta miras, melihat hal itu saksi LM marah dan menampar adiknya,” ujar katim.
Tersangka kemudian mencari saksi AK namun tersangka di hadang oleh temannya, dan selanjutnya tersangka keluar dari rumah tersebut sambil mengancam kepada beberapa rekannya.
Selang 1 jam kemudian, tersangka kembali dan mengatakan kepada kakaknya, saya tidak terima mulut saya berdarah. Kakaknya pun keluar langsung kembali menampar tersangka. Tak terima, tersangka langsung mengajak rekan-rekan kakaknya untuk berkelahi, yang kemudian meninggalkan lokasi tersebut sambil berteriak-teriak.
“Pada Kamis (17-03-2022) Sekira jam 01.30 Wita saksi AK mendengar ada suara motor yang ribut yang kemudian diketahui merupakan tersangka. Saat keluar rumah, AK langsung dikejar tersangka dengan sebilah sajam, yang kemudian terjadi saling dorong pintu yang mengakibatkan kerusakan,” ungkap Watung.
Tim yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi kejadian. Setelah mengetahui identitas tersangka tim langsung memburunya. Kemudian mendapat info jika tersangka sementara berada dirumah rekannya yang berada di Woloan Tiga.
“Setelah kami ke lokasi, kami akhirnya berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti satu buah sajam. Saat ini tersangka beserta barang bukti (sebilah pisau) telah diamankan Team URC Totosik ke Mapolsek Tomohon Tengah,” tukasnya.(echa)