SAH ! LAPAS TONDANO TERDAFTAR MENJADI LPK

TONDANO, identitasnews.id – Selasa (21/03/2023) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano, Bpk Yulius Paath, S.I.P, D.E.A., dan Kasubsi Kegiatan Kerja, Jerry Djarang, Amd.P, SH., hari ini mengunjungi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa. Kedatangan Kepala Lembaga Pasyarakatan Kls IIB Tondano di sambut langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa, Bpk. Djefry Sumendap Sajow, SH.

Kunjungan ini dilakukan untuk menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa tentang tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapas Kls IIB Tondano.

“Disaat ini kami akan menyerahkan surat Keputusan tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapas Tondano, semoga dengan adanya surat keputusan ini program program pembinaan kerja yang ada di Lapas Tondano semakin produktif dan bisa memberikan dampak positif bagi warga binaan yang ada di lapas Tondano.” Kata Djefry

Pada Kesempatan yang sama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kls IIB Tondano mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten minahasa yang sudah mendaftarkan Bengekel Kerja Lapas Tondano menjadi Lembaga pelatihan kerja (LPK).

” Saya mengatasnamakan Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyaralatan dan Lapas Tondano mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dinas tenaga kerja yang sudah mendaftarkan Bengkel Kerja Lapas Tondano menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), kedepannya kami akan lebih memaksimalkan program pembinaan khususnya pembinaan kemandirian agar warga binaan semakin mandiri dan ketika mereka selesai menjalani masa pidana, mereka bisa bermanfaat di dalam masyarakat.” Kata Yulius

“Selain itu juga dengan dikeluarkannya oprasional sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) maka Lapas Tondano bisa mengeluarkan sertifikasi kompetensi bagi warga binaan yang mengikuti peltihan di dalam Lapas Tondano.” Sambung Kata Yulius

Pembentukan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) adalah salah satu program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan untuk membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan dan produktifitas warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini menjadi penting guna mempersiapkan warga binaan sebelum kembali membaur di tengah – tengah masyarakat. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *