TOMPASO, identitasnews.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2023 di desa Tolok kecamatan Tompaso, di salurkan oleh Hukum Tua Sheany B Mandang kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (11/05/2023).
Mandang menegaskan bahwa penentuan penerima BLT ini berdasarkan arahan pemerintah pusat sebagai penyedia bantuan ini. Dalam ketentuannya BLT tahun ini sebesar 15 persen dari total Dana Desa tahun 2023.
” 36 KPM menerima BLT dari pemerintah berdasarkan ketentuan prosentase yang telah diatur oleh pemerintah pusat terkait bantuan ini ,” ujar Mandang.
Lanjutnya penerima BLT adalah mereka yang benar-benar berada dikategori miskin ekstrim sesuai ketentuan yang ada.
Bantuan ini jumlahnya masih sama dengan tahun sebelumnya yakni perbulan sebesar Rp 300.000 dikalikan tiga bulan total Rp 900.000. Sekali lagi penerima adalah mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrim,” pungkasnya.
Mandang berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu penerima juga diwajibkan untuk mendukung semua program pemerintah.
” Yang paling penting adalah penerima bantuan ini patuh dan taat pada pemerintah serta menjadi motivator dan teladan bagi masyarakat dalam mendukung setiap program pemerintah,” tukasnya.
Dia menambahkan bantuan ini menjadi bukti keperpihakan pemerintah pada persoalan sosial masyarakat yang pantas dan layak dibantu. Karena itu semua penerima patut bersyukur dan berterima kasih atas perhatian yang ditunjukkan oleh pemerintah.