Penulis : Luki G.J Kasenda, SE,
Hukum Tua/Kepala Desa Kanonang Satu Kec. Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
(Peserta Program Kepemimpinan SDG Academy Indonesia Angkatan 2)
Pemerintah terus diperhadapkan dengan berbagai persoalan yang begitu kompleks dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, dari sekian banyak kebutuhan pokok tersebut saya mencermati ada dua kebutuhan pokok yang sering terjadi permasalahan karena kelangkaannya, yaitu gas elpiji bersubsidi dan pupuk bersubsidi. Ini tentu sangat mengganggu kegiatan perekenomian masyarakat khusunya yang ada di desa. Gas elpiji dan pupuk bersubsidi sesuai regulasi diperuntukkan bagi masyarakat miskin agar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga baik memasak maupun meningkatkan produktifitas pertanian. Di sektor pertanian kekurangan pupuk akan berdampak pada berkurangnya produktifitas hasil pertanian. Berdasarkan pemberitaan cnnindonesia,com tanggal 9 Februari 2021, untuk tahun 2021 pemerintah harus mengalokasikan anggaran subsidi elpiji 3 kg sebesar 40,29 Triliun dan anggaran subsidi pupuk sebesar 33 Triliun setiap tahunnya. Dengan alokasi anggaran yang sedemikian besarnya, faktanya masih terjadi kelangkaan dari dua kebutuhan masyarakat tersebut, sehingga diperlukan solusi yang dilakukan secara partisipatif, kolaboratif dan inovatif untuk menyelesaikan dan permasalahan ini secara sustainable.
Sampah dan Permasalahannya.
Sisi lain dari persolan yang sering ditemui di lingkungan sekitar adalah masalah sampah. Permasalahan mengenai sampah merupakan hal yang sangat membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak dan warga sekitar. Karena untuk saat ini sampah masih menjadi persoalan serius begitu komplex dan banyak menemui kegagalan dalam penanganannya. Di satu sisi dampak yang timbul dalam masyarakat akibat penanggulangan sampah tidak ditangani dengan baik akan berimbas pada menurunnya kualitas kehidupan, keindahan lingkungan dan potensi terjadi banjir. Hal ini terjadi karena tidak menutup kemungkinan sampah area tersebut akan menghalangi arus air sehingga terjadi bencana alam seperti banjir dan menurunnya kualitas kesehatan warga masyarakat yang tinggal di sekitar area polusi sampah. Jika masyarakat peduli terhadap lingkungan dan kesehatan, maka seharusnya masyarakat itu sendiri harus tahu mengenai dampak-dampak buruk jika permasalahan sampah ini dibiarkan, tentu kita tidak ingin akibat dari hal-hal tersebut menjadi ancaman untuk kita, keluarga kita dan masyarakat di sekitar kita. Berbagai dampak buruk yang diakibatkan oleh manajemen pengolahan sampah tidak ditangani dengan baik antara lain : Pencemaran air dari sampah, Polusi sampah dan lingkungan yang kotor, dan Pencemaran tanah berasal dari limbah rumah tangga, limbah industri dan limbah pertanian. Pertanyaannya adalah bisakah sampah yang tidak bernilai menjadi sebuah potensi Sumber Daya Alam terbarukan dan bernilai ekonomi ditengah masyarakat?
Nilai ekonomis dari Manajemen pengolahan sampah
Salah satu metode dalam Manajemen Pengelolaan sampah adalah dengan cara 3R (Reduce, Reuse dan Recycle). 3R adalah pengelolaan sampah dengan cara mengurangi – menggunakan dan mendaur ulang. Pengelolaan sampah 3R berbasis masyarakat lebih ditekankan kepada metoda pengurangan sampah yang lebih arif dan ramah lingkungan. Metode tersebut lebih menekankan kepada tingkat perilaku konsumtif dari masyarakat serta kesadaran terhadap kerusakan lingkungan akibat bahan tidak terpakai lagi yang berbentuk sampah. Di setiap rumah tangga atau di lingkungan dibuat Tempat Pengolahan Sampah berupa Degester sebagai tempat Pengolahan sampah organik dapat diolah menjadi kompos dan biogas. Pengolahan Biogas memiliki manfaat yaitu dapat menggantikan bahan bakar, menghasilkan pupuk organik, mengatasi pencemaran lingkungan dan udara, akan tetapi secara tidak langsung pemakaian biogas hasil 3R juga berkontribusi pada perekonomian pelaku. Dengan cara ini, kita mengalihkan tempat pembuangan sampah yang semula dibuang secara sembarangan di tempat pembuangan sampah illegal karena tempat pembuangan sampah yang jauh dan sulit dijangkau oleh masyarakat ke Degester-degester yang tersedia di halaman rumah atau di lingkungan sekitar. Dengan demikian ada beberapa masalah yang bisa diselesaikan dari kegiatan 3R ini baik dari aspek sosial diantaranya : Mengatasi pencemaran air. Mengatasi polusi akibat sampah, Mengatasi pencemaran tanah, dan dari Aspek Ekonomis diantaranya : Suplai biogas untuk kegiatan memasak dan pupuk organik untuk pertanian masyarakat.
Peran Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa
Pemerintah daerah melalui instansi terkait bisa berperan memberikan alokasi anggaran pembuatan degester dan edukasi kepada masyarakat tentang Manajemen pengolahan sampah ini. Sedangkan Pemerintah desa sesuai Permendes nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dimana salah satu prioritas penggunaan dana desa adalah Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang salah satunya adalah pencapaian Sustainable Development Goal’s Desa (SDGs Desa). Bisa kita bayangkan apabila setiap desa dan rumah tangga melaksanakan kegiatan ini, maka permasalahan sampah akan berangsur berkurang, ketersediaan biogas dan pupuk organik akan dinikmati masyarakat sehingga produktifitas hasil pertanian akan meningkat.*