Satlantas Polres Sangihe Buka Nomor Telepon Pengaduan

Sangihe, identitasnews.id – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sangihe terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tak terkecuali, Satuan Lalu lintas (Satlantas) dalam upaya peningkatan kinerja dengan membuat terobosan baru berupaya pelayanan langsung lewat sarana media komunikasi online. Selain itu, pelayanan sosialisasi keselamatan dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat tetap juga digelar termasuk pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan penertiban Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kasat Lantas Polres Sangihe Awaludin Puhi,Sik menjelaskan saat ini pihaknya telah membuat aplikasi dan membuat nomor aduan  bagi masyarakat di Sangihe menyangkut penertiban TNKB (plat nomor ).  Dimana masyarakat tidak lagi menunggu lama di kantor Samsat tapi akan di antar langsung oleh petugas ke rumah. Bahkan instansi tersebut sudah mempublikasikan nomor yang bisa dihubungi yakni Bripka David  Silangen  dengan nomor  085256580222 / 082290672211  dan  Syaiful ( +62813-4104-5435 ).  “Akan kami antar sesuai alamat setelah menghubungi. Gratis tanpa biaya apapun,” pungkas perwira menengah tersebut. (gustaf)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *