Sayang Sekali…! Aset Berharga Salah Satu Cagar Budaya Peninggalan Sejarah Waruga Tidak Terawat

MANADO, identitasnews.id – Salah satu destinasi wisata yang dimiliki Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merupakan bendah purbakala dan cagar budaya di Sulut yang ditempatkan di salah satu Museum yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut.

Namun sangat disayangkan, dari pantauan media ini, salah satu cagar budaya peninggalan sejarah rakyat Minahasa yaitu Waruga terkesan hanya dibiarkan begitu saja.

Perlu diketahui, Waruga merupakan makam kuno warga Minahasa yang terbuat dari dua batu berbentuk segitiga digunakan sebagai tempat penguburan dan pelaksanaan ritual kematian. Namun saat ini Waruga dijadikan objek wisata dan kebudayaan. Kata waruga berasal dari kata waru yang berarti rumah dan ruga yang memiliki badan.

Di lokasi itu, salah satu Waruga yang ditempatkan di taman depan Museum sudah roboh. Bahkan atap Waruga hanya dibiarkan di tanah, sedangkan susunan batu pada badan Waruga hanya dibiarkan saja.

Sementara, keberadaannya Waruga tersebut memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan yang perlu dilestarikan dan dirawat.

Bahkan hal tersebut telah diatur oleh UU Nomor 11 Tahun 2010 Cagar Budaya dan PP Nomor 66 Tahun 2015 Museum.

Keberadaan kantor Dinas Kebudayaan Sulut bersama Museum yang menjadi salah satu identitas masyarakat Sulut sempat disorot karena keberadaan bangunan bersejarah itu seolah kurang mendapat perhatian.

Dilokasi terdapat beberapa tempat duduk namun halamannya penuh dengan rumput liar. Lokasi itu juga gelap gulita saat malam hari, karena kurangnya lampu penerangan di kawasan tersebut.

“Sebetulnya kalau pengelolaannya bagus, bisa jadi tempat wisata yang bagus. Tentunya masyarakat juga bisa merasakan dampaknya,” ujar salah warga saat berkunjung.

Anggaran terbatas sering menjadi alasan pemerintah setempat kurang merawat situs – situs bersejarah tersebut.

Sementara, informasi yang diperoleh pihak Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) lumayan besar yang diperuntukan untuk Perawatan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (kegiatan nonfisik) sebesar 1.8 Milyar.

Kepala UPTD Museum dan Taman Budaya Provinsi Sulut, Drs Ferdy Tamarindang yang dimintai tanggapan terkait hal tersebut pekan kemarin, saat dimintai keterangan tidak bisa menjelaskan secara detail terkait penggunaan dana DAK 1.8 Milyar tersebut.

“Secara teknis tidak tau apa yang sudah dilakukan, karena kami tidak dilibatkan,” singkat Tamarindang.

Hal tersebut menimbulkan kejanggalan, dimana sebagai pengelola teknis pada Museum sementara itu tidak dilibatkan. (achel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *