LANGOWAN, identitasnews.id – Untuk meningkatkan SDM perangkat desa tentang Pengelolaan Dana Desa (DD), Pemerintah Kecamatan Langowan Barat fasilitasi Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dandes Tahun 2022 yang dilaksanakan di dua tempat berbeda yaitu, Balai Desa Tumaratas Dua dan Balai Desa Raringis. Senin, (5/8/2022)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Langowan Barat Stenly Kayuwatu, SH, mengatasnamakan Camat Langowan Barat, dan diikuti oleh Hukum Tua Tumaratas, Tumaratas Dua dan Raringis dan Desa Raringis Utara, serta seluruh perangkat desa di desa masing-masing.
Kayuwatu, mengatakan menyampaikan, sebagai umat beragama mari kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena tuntunan-Nya kita boleh mengikuti sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
” Sosialisasi penggunaan dana desa sangat penting untuk dilaksanakan, dimana pelaksanaan sosialisasi tersebut dapat meningkatakan pengetahuan SDM kita untuk pengelolaan dana desa juga dapat disampaikan kepada masyarakat. dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan ini Acara Sosialisasi Penggunaan Dana Desa resmi di buka,” ujar Kayuwatu.
Semenyara itu Kapolres Minahasa, AKBP. Tommy Bambang Souisa, SIK yang diwakili Kapolsek Langowan Barat, IPDA. Adrian Tatontos saat menyampaikan materi mengatakan bahwa, penggunan dana desa seharusnya mengacu pada peraturan undang undang Desa Nomor 14 Tahun 2014 tentang Desa untuk kesejahteraan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan. dan juga, diketahui pengunaannya atau transparan kepada masyarakat.
” Kepada bapak Ibu sekalian selaku pelaksana penggunaan dana desa, agar mengedepankan sikap transparansi sehinga tidak terjadi presepsi lain di masyarakat, dan sedini mungkin terhindar dari tindak pidana korupsi. Polri dalam hal ini mendukung penuh pembangunan yang ada di desa untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Tatontos.
Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Tondano, Polres Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa. (rom)