SANGIHE, idenritasnews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Melanchton Harry Wolff, ST, ME membuka Forum Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bertempat di Papanuhung Tampungang Lawo, Rabu (02/06/2021).
Melanchton Harry Wolff dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam semangat membangun dan melayani daerah tercinta Kabupaten Kepulauan Sangihe, mengajak sekalian kita menaikkan puji dan syukur kehadirat Tuhan yang maha kuasa atas limpahan berkat dan anugerah-Nya sehingga kita masih diberikan waktu dan kesempatan terbaik untuk mengikuti sosialisasi forum kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kepada pimpinan badan usaha se Kabupaten Kepulauan Sangihe dan penyerahan santunan kematian atas nama Taslim Tatengkeng.
“Selaku pimpinan di daerah ini, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe bersama jajaran serta Kepala Dinas Tenaga Kerja bersama jajaran atas prakarsa serta respon positif dalam melaksanakan agenda penting yaitu dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terjamin bagi pihak pekerja maupun pihak pemberi kerja”, kata Wolff.
Forum kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pada kesempatan kali ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih baik dalam persepsi dengan perhatian, berkepentingan guna kelancaran pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dan juga untuk mewujudkan pemahaman yang sama dalam aspek cakupan kepesertaan serta peningkatan kepatuhan dari peserta dan pemberi kerja, jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. Doktarius Pangandaheng, ME mengatakan bahwa kegiatan tersebut terlaksana berkat hubungan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. Karena itu Yang mengundang dalam kegiatan ini adalah Bapak Kajari. Mengapa harus Bapak Kajari? Karena adanya Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Perlindungan jaminan sosial bagi rakyat. Itu ditujukan pada dua : Kapolri dan Kajagung Maka dua lembaga ini yang mengawal Pelaksanaan dan implementasi perlindungan kepada tenaga kerja.
Peserta adalah 100 pengusaha yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang memperkerjakan puluhan bahkan ratusan tenaga kerja. Jadi forumhari ini adalah forum bagi pengusaha, jelas Pangandaheng.
Selain itu, ini juga merupakan tindak lanjut dari tinjauan di lapangan karena ditemui ada banyak pelanggaran kepatuhan dimana pemberi kerja tidak mengikut sertakan karyawannya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan. Dan ini merugikan pekerja itu sendiri, lanjutnya.
Karena itu forum ini untuk mensinergikan kepentingan pengusaha atau pemberi kerja dan kepentingan pekerja itu sendiri, termasuk ada pekerja yang tidak menerima upah dan ketidaktaatan pemberlakukan jam kerja bagi tenaga kerja, tegas Pangandaheng.(jl)