TONDANO, identitasnews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr Lynda Watania MM, usai acara pisah sambut Penjabat Bupati Minahasa, Selasa (24/9/2024), meminta kepada seluruh Pejabat dan ASN ABG ada di lingkup Pemkab Minahasa agar menghadapi Pilkada Minahasa tahun 2024 termasuk Pilkada Sulut, agar menjunjung tinggi sikap netralitas atau tidak memihak dengan calon manapun.
” Sesuai dengan aturan Kepegawaian yang berlaku, baik Pejabat Negara maupun ASN dilarang melakukan keberpihakan kepada salah satu calon. Pejabat. Negara dan ASN harus menjunjung tinggi sikap netralitas dalam perhelatan Pilkada ,” harap Sekda.
Lanjut dikatakan Sekda, Pejabat dan ASN memiliki tanggung-jawab untuk mengawal Pilkada agar berjalan dengan lancar dan sukses. Diantaranya turut memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat agar masyarakat terpanggil untuk menyukseskan Pilkada dengan mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilih sesuai dengan hati nurani.
” Justru ada tugas penting yang harus kita lakukan yakni turut memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat agar Pilkada bisa berjalan dengan baik, termasuk menghimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi menjadi aman dan damai,” papar Sekda.
Sekda kemudian mengingatkan bahwa akan ada sanksi tegas yang akan diberikan jika ada Pejabat atau ASN yang terbukti tidak netral.
” Sudah pasti akan ada sanksi yang diberikan bagi pejabat atau ASN yang sengaja bertindak tidak netral,” pungkas Watania. (rom)