ASN di lingkungan Pemkab Minsel saat bersama-sama Bupati Franky D Wongkar SH dan Wakil Bupati Pdt Petra Y Rembang MTh, ketika mengikuti kegiatan di kantor bupati belum lama ini.
AMURANG,identitasnews.id – Bulan Ramadhan bulan penuh berkah bagi umat muslim. Menjalani bulan puasa ini, hal-hal dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilaksanakan. Khusus ASN yang bergama muslim akan mendapat dispensasi tersendiri.
Menurut Sekretaris BKD Kabupaten Minsel Ir Marthin Tarigan, di bulan Ramadhan ini, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khusus umat muslim dikurangi. “Ini menghormati bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa,” tutur Tarigan, kemarin.
Dijelaskan, pemberlakuan jam kerja yang biasanya sebagai ASN dilaksanakan sampai jam 16.00 WITA, kini hanya samapi jam 15.00 WITA. “Ini hanya berlaku bagi ASN yang beragama muslim, sedangkan untuk ASN yang beragama Kristen tetap melaksanakan tugas seperti jam biasa,” tegasnya.
Makanya Tarigan berharap, selama bulan puasa ini diharapkan ASN yang beragama Kristen harus menghormati ASN yang beragama muslim dalam melaksanakan tugas.
Pemberlakukan jam kerja bagi ASN yang beragama muslim kata Tarigan sesuai dengan ketentuan surat edaran dari pemerintah pusat. “Bahkan dari tahun ke tahun ini dilakukan di daerah. Jadi bukan baru sekarang ini,” kuncinya. (red/rek)