SULUT, identitasnews.id – Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut kepada Rahel Rotinsulu, bertempat di hotel Three R, Senin (5/6/2023).
Penyerahan Surat Keputusan Plt Kepala Disnakertrans Sulut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel, Asisten I Denny Mangala dan Asisten III Fransiscus Manumpil.
Rotinsulu dipercayakan menjabat sebagai Plt Kepala Disnakertrans Sulut, menggantikan Erny Tumundo yang telah menjadi pejabat fungsional ahli utama pengawas ketenagakerjaan di Pemprov Sulut.
Wagub Kandouw minta Rahel bekerja optimal.
“Kerja optimal sampai ada kepala dinas definif,” ujarnya.
Rotinsulu yang juga menjabat sebagai Sekretaris Disnakertrans Sulut menyatakan siap ketambahan tugas.
“Terima kasih kepada Tuhan Yesus, terima kasih kepada pak gubernur, pak wagub dan pak sekdaprov yang sudah mempercayakan Plt ini Kepercayaan ini pasti saya lakukan sungguh-sungguh dalam pelaksanaan tupoksi,” tandasnya.(*/mvr)