SANGIHE,identitasnews.id – Dalam mengakhiri masa sidang, setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat baik pusat maupun daerah wajib melaksanakan kegiatan guna menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Seperti halnya yang dilakukan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
SejakĀ tanggal 26 sampaiĀ 31 Agustus 2021 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing.
Seperti yang dilakukan Ketua DPRD Josephus Kakondo, BAE, Wakil Ketua Fredy Sondakh, SE dan Ferdy Panca Sinedu, ST, mengadakan reses di wilayah Kecamatan Tahuna Barat yang di hadiri oleh Camat, Lurah, perangkat Kecamatan, Kepala Lingkungan dan Ketua RT, bertempat di Aula Kantor Camat, Senin (30/08/2021).
Kegiatan menyerap aspirasi masyarakat atau reses merupakan amanah undang-undang. “Sehingga patut disyukuri walaupun masih dalam pandemi covid – 19 kegiatan reses masa persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 dapat dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” Kata Kakondo.
Dalam reses tersebut, ketiga anggota DPRD menerima banyak masukan dari peserta yang hadir terkait pembangunan dan permasalahan lainnya yang terjadi di lapangan. Sehingga diperoleh solusi dan jalan keluar dari setiap permasalahan yang di sampaikan.
Sementara itu, Camat Tahuna Barat Nona Dorkas Gabriel, S.IP menyampaikan terima kasih kepada anggota Dewan terhormat yang sudah melaksanakan reses di wilayah Kecamatan Tahuna Barat. Apalagi yang hadir adalah Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Wakil Ketua Komisi II. Semua adalah pengambil keputusan. Maka saya percaya, apa yang di bahas dalam reses ini akan terealisasi, kunci Gabriel.(jl)