SANGIHE, identitasnews.id – Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Drs. Doktarius Pangandaheng, ME melakukan audensi dengan Deputi Pelayanan Publik Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA beserta jajaran bertempat di KemenpanRB, Kamis (13/04/2023).
Dalam audensi tersebut, Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan menyampaikan bahwa Kabupaten Kepulauan Sangihe telah mempersiapkan beberapa persiapan awal untuk pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang meliputi persiapan sarana prasarana Mall Pelayanan Publik, rapat koordinasi antar perangkat daerah yang akan di ikut sertakan dalam Mall Pelayanan Publik termasuk instansi vertikal yang ada di daerah, pengajuan dokumen kajian urgensi tentang kesiapan Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk pengoperasian Mall Pelayanan Publik, dengan demikian tahapan-tahapan oleh Pemda Kabupaten Kepulauan adalah langka awal untuk proses persiapan pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Deputi Pelayanan publik dalam penyampaiannya, KemenpanRB sangat memberikan apresiasi kepada Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dan Pemda Sangihe dimana dengan pengajuan tahapan persiapan pembentukan MPP adalah merupakan Kabupaten yang ketiga di Provinsi Sulawesi Utara dari 15 Kabupaten/Kota setelah Kota Manado, Kota Tomohon.
Dengan demikian KemenpanRB mendukung langkah-langkah yang telah di lakukan oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe yang memberikan perhatian khusus walaupun daerah kepulauan tetapi bisa memperjuangkan MPP di Kabupaten Kepulauan Sangihe sangat luar biasa, kedepannya tetap memperhatikan proses-proses tahapan pengajuan lebih untuk MPP itu sendri, kunci Deputi Pelayanan Publik.(jl)