MINUT,identitasnews.id – Terkait Pembangunan IBS RS Maria Walanda Maramis Dari DID, Sandra Rotty: Tidak Ada Penujukan Langsung Semua Sesui Aturan.
Minahasa Utara,Direktur RS Maria Walanda Maramis dr Sandra Rotty menegaskan jika Penggunaan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020 sebesar kurang lebih Rp3,8 miliar untuk pembangunan fisik dan penyediaan Alat Kesehatan (Alkes) di Instalasi Bedah Sentral (IBS) di RSUD Maria Walanda Maramis Minut tidak ada penunjukan langsung dan untuk pemenangnya sesuai hasil ULP, setelah ada pemenang kami melakukan kontrak dengan pemenang.
Dan dalam waktu dekat ini akan masuk dalam tahap pemeriksaan oleh Badan Pengelolaan Keuangan (BPK).
“Rencananya tanggal 20 Januari mendatang, BPK akan memeriksa proyek dari anggaran DID ini. Pemeriksaan ini sesuai permintaan kami dari pihak RSUD agar tidak menyalahi aturan. Anggaran Rp3,8 miliar ini dibagi menjadi beberapa kebutuhan RSUD diantaranya pengadaan lift sekitar Rp900 juta, proyek fisik Rp1,1 miliar dan sisanya Alkes senilai Rp1,8 miliar berupa diantaranya hepafilter negatif ekspreser sebanyak 6 unit,” jelas Dirut RSUD Maria Walanda Maramis, dr Sandra Rotty kepada wartawan, Jumat 8 Januari 2020.
Dikatakan Rotty, dalam pembangunan IBS ini, pihak RSUD Maria Walanda Maramis tidak menerapkan penunjukkan langsung dalam pelaksanaan proyek. Bahkan RSUD tersebut juga telah menyelesaikan proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk ruangan rawat nginap bagi pasien Covid-19. Untuk itu, RSUD milik pemerintah tersebut sangat membutuhkan penambahan tenaga medis.
“Untuk semua proyek ini masih akan dibenahi karena ada masa pemeliharaan selama 180 hari,” ujar Rotty.
Ditambahkannya, untuk semua proyek ini akan segera dilaksanakan soft opening pada tanggal 25 Januari mendatang. Sementara untuk grand opening nantinya akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang.
“Rencananya yang akan meresmikan pembangunan bangunan ini oleh Bupati Minut terpilih pada bulan Februari mendatang,” tambahnya. (Willy)