SANGIHE.Identitasnews.id – Berdasarkan surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Badan Geologi Kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor : 533.Lap/GL.03/BGV/2024 Tanggal 16 April 2024 Perihal Penyampaian kenaikkan tingkat aktivitas Gunung Awu dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Awu pada Level III (Siaga) maka Kepala Badan Geologi merekomendasikan agar :
1. Masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak beraktivitas di dalam wilayah radius 5 km dari pusat kawah Gunung Awu.
2. Masyarakat agar mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, serta tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Awu dan mengikuti arahan dari instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB, BMKG, K/L, Pemda dan instansi terkait lainnya.
3. Informasi aktivitas vulkanik Gunung Awu dapat diperoleh melalui Pos PGA Gunung Awu di Jl. Radar kp 116 Tahuna, Kelurahan Apengsembeka, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.
4. BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe senantiasa berkoordinasi dengan Pos PGA Gunung Awu dalam memantau perkembangan aktivitas Gunung Awu.
5. Informasi mengenai aktivitas gunung api, gempa bumi dan gerakan tanah di Indonesia terkini dapat diperoleh melalui aplikasi/Website Magma Indonesia (www.vsi.esdm.go.id atau magma.esdm.go.id) dan media sosial PVMBG (Facebook, Twitter dan Instagram PVMBG).(jl)